Take a fresh look at your lifestyle.

Praktik Good Corporate Governance Dinilai Penting Buat Perusahaan Rintisan

0 3,424

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : istimewa

Jakartakita.com – Fakta menunjukkan, jumlah pekerja kreatif di kalangan milenial menempati bagian paling besar sebagai pengelola dan pemilik perusahaan rintisan (start-up) dengan tingkat persaingan yang ketat.

Pentingnya memahami good corporate governance (GCG) akan menjadikan bisnis berkelanjutan, memiliki daya saing tinggi, dan membuka peluang besar datangnya pendanaan dari investor.

Berdasarkan StartupRanking, Indonesia berada di peringkat ketiga dari daftar negara yang memiliki jumlah perusahaan rintisan berbasis teknologi terbanyak setelah Amerika Serikat dan India.

Sementara itu, Riset dari Bain & Company menyatakan, investor memiliki minat tinggi terhadap start-up di Asia Tenggara.

Disebutkan sejak 2012 hingga 2017 sudah banyak pendanaan asing yang masuk ke Asia Tenggara, bahkan saat ini jumlahnya meningkat dua kali lipat karena para investor tertarik akan fundamental makro ekonomi yang kuat di kawasan ini dan peluang investasi yang masih terbuka lebar.

Riset tersebut juga menyatakan, jumlah perusahaan di Indonesia yang mendapat pendanaan putaran pertama pada tahun 2017 meningkat lebih dari 300% dari tahun 2012.

Indonesia dan Vietnam memperoleh 20% dari nilai kesepakatan modal swasta di kawasan Asia Tenggara selama lima tahun terakhir dan persentase itu mungkin bertumbuh.

Data dari TechinAsia juga mendukung pernyataan tersebut.

Sejauh ini, dalam tahun 2018 tercatat sebanyak 9 kali pendanaan seri B, jumlah ini meningkat 50% dibandingkan tahun 2017.

Di luar start-up unicorn, terdata sebanyak 51 pendanaan yang berhasil dibukukan oleh start-up dari berbagai sektor.

Berdasarkan nilainya, pendanaan tertinggi (di luar start-up unicorn) mencapai Rp 1 triliun dengan rata-rata perolehan terbanyak berkisar antara Rp 100-400 miliar.

Pendanaan dari investor saat ini sangat dibutuhkan start-up untuk mengelola dan mendorong akselerasi perusahaan.

Bagi start-up pendanaan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan perusahaan seperti sewa kantor, mengelola sumber daya manusia, pemasaran, dan sebagainya.

Menyikapi hal tersebut, IDX Incubator bersama dengan Kolega Coworking Space (Kolega) dan PT Coris Oratoria (Coris) menggelar diskusi panel dengan tema “The Importance of Implementing Good Corporate Governance for Start-ups” pada tanggal 12 Desember 2018 lalu, di Jakarta.

Related Posts
1 daripada 6,500

Diskusi panel dihadiri perusahaan rintisan, perusahaan sekuritas, perbankan, perusahaan modal ventura serta konsultan hukum.

Para pembicara, yaitu; Irmawati Amran, Program Director IDX Incubator dengan tema “Pentingnya Good Corporate Governance bagi Perusahaan Rintisan”; Hendy M. Fakhrudin, Capital Market dan GCG Specialist menyampaikan materi mengenai “Keunggulan Daya Saing Berkelanjutan: Perubahan Lingkungan Bisnis dan Urgensi Penerapan Good Corporate Governance”; dan Dian Adhitama, praktisi governance sekaligus Direktur Utama Coris membahas mengenai “Praktik GCG yang Biasa Diterapkan Perusahaan Rintisan yang Sukses”.

Menurut Rafi Rachmanzah Hiramsyah, Co-Founder dan Direktur Utama Kolega, tujuan diselenggarakannya panel diskusi mengenai tata kelola perusahaan untuk perusahaan rintisan (start-up) ini, didasari karena melihat semakin banyaknya start-up yang berkembang di Indonesia.

“Sesuai dengan visi Kolega dengan tagar GotongRoyong, kami ingin berbagi pengetahuan dengan para start-up lainnya agar dapat mengelola perusahaan yang memiliki daya saing tinggi. Kerja sama dengan IDX Incubator ini merupakan langkah awal. Pada kesempatan berikutnya, kami akan menyelenggarakan program training dengan menghadirkan pembicara dan praktisi good corporate governance tanpa dipungut biaya,” ujar Rafi dalam siaran pers Kamis (13/12).

Lebih lanjut, Program Director IDX Incubator, Irmawati Amran dalam bahasannya meyebutkan pentingnya menerapkan praktik GCG sejak dari awal mengelola bisnis.

“Dengan tata kelola perusahaan yang baik para start-up akan memiliki peluang besar menjalankan bisnis dengan sukses yang berkelanjutan dan pada akhirnya akan menarik minat investor untuk memberikan pendanaan. Kami menyambut sangat baik inisiatif Kolega menyelenggarakan acara sosialisasi good corporate governance ini kepada start-up sehingga tercipta networking dengan para praktisi GCG serta pelaku pasar modal,” jelasnya.

Dijelaskan, berdasarkan penelitian di negara maju, tanpa tata kelola perusahaan yang baik dari awal, perusahaan-perusahaan rintisan memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan dalam jangka panjang.

Saat ini, GCG masih sering dianggap diterapkan hanya untuk perusahaan multinasional dan perusahaan publik.

Penerapan GCG sangat penting untuk semua sektor bisnis. Manfaat menerapkan GCG bagi start-up meliputi pengelolaan perusahaan, pengambilan keputusan yang kompleks, meningkatkan budaya perusahaan dari dalam, meningkatkan kepercayaan investor dan membiasakan diri menjadi pemain besar.

Sementara itu, Hendy Fakhruddin, Capital Market dan GCG Specialist menyampaikan, good corporate governance sangat baik dimulai bagi perusahaan yang baru tumbuh karena pada fase awal ini akan lebih mudah menerapkan aspek bisnis secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, juga lebih mudah membangun check and balances mechanism dan menciptakan governance control untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Hendy juga menyebutkan, tata kelola perusahaan merupakan sebuah sistem, struktur, infrastruktur, dan kultur yang melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan sehingga mendorong kinerja operasional, keuangan, nilai pasar dan reputasi perusahaan secara akuntabel sehingga pada akhirnya nanti mampu meraih keunggulan daya saing berkelanjutan.

Dari diskusi panel tersebut, antara lain disimpulkan bahwa perusahaan rintisan tidak hanya harus well managed tetapi juga harus well governed untuk menarik para investor.

Selain itu, start-up juga didorong untuk meningkatkan budaya perusahaan sehingga keberlangsungannya terjaga.

Bila pada tahap awal sulit untuk langsung memenuhi seluruh aturan GCG, maka dapat dimulai dari hal-hal kecil sehingga secara berkesinambungan menuju GCG yang lengkap.

 


Tinggalkan komen