Jakartakita.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Kamis (11/4) siang, mendaftarkan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memintakan fatwa penafsiran terhadap pasal yang ada di dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi khususnya pasal 2 dan pasal 3 terkait dengan frasa setiap orang dan juga kerugian negara.
“Kami melihat bahwa ada potensi menjahatkan pejabat BUMN, baik dari Direksi, Komisaris bahkan hingga ke pekerja. Kita tahu, Direksi BUMN dan juga pekerja di BUMN, khususnya di Pertamina, itu punya satu kegiatan yang namanya kegiatan bisnis. Tugas BUMN adalah mencari keuntungan,” ungkap Arie Gumilar selaku Presiden FSPPB kepada Jakartakita.com, usai menyerahkan Surat Pengajuan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Ia menambahkan, “Disini ada satu aksi korporasi, seperti penetapan bisnis perusahaan ataupun investasi dalam suatu perusahaan. Ada peluang dari investasi itu kalau nggak untung ya rugi. Tapi, kalau kita terjemahkan langsung maka kerugian yang dilakukan oleh aksi korporasi oleh kebijakan bisnis, judgement dan business rule yang dilakukan oleh Direksi ini bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” jelas Arie.
Arie menilai, jikalau ini jadi kerugian negara menurut pasal 2 & 3 ini jadi tindak pidana korupsi dan hal ini yang sedang terjadi, contohnya kepada Karen Agustiawan, eks Dirut Pertamina; Frederick Siahaan, eks Direktur Keuangan Pertamina dan Bayu Kristanto, eks Manager Merge dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina. Mereka ini adalah pejabat & Direksi Pertamina yang melakukan aksi korporasi bisnis di BMG Australia.
“Setiap keputusan bisnis peluangnya untung atau rugi. Untung tidak dapat penghargaan, tetapi rugi masuk penjara. Siapapun pasti nanti tidak mau. Direksi BUMN tidak ada yang berani berinvestasi, maka yang akan investasi adalah swasta,” tutur Arie.
“Kalau swasta yang masuk investasi dengan efisiensi yang lebih tinggi, tentunya ini akan mulai menggeser sedikit demi sedikit peran BUMN. Dampaknya nanti ke rakyat sendiri, rakyat akan dapat impact jika dikuasai swasta nanti. Swasta yang pasti maunya untung terus,” tandasnya. (Edi Triyono)