IM3 Ooredoo Luncurkan Layanan Pembelian Kartu Perdana Online
Jakartakita.com – Indosat Ooredoo melalui brand IM3 Ooredoo terus memanfaatkan tren teknologi terbaru untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.
Yang terbaru, Kamis (07/11) di kantor pusat Indosat Ooredoo di Jakarta, resmi diluncurkan layanan pembelian kartu perdana prabayar yang bisa dibeli secara online.
“Langkah ini merupakan jawaban bagi pelanggan yang ingin mendapatkan pengalaman internet terbaik, dan dimulai dari pemilihan dan pembelian kartu perdana mereka. Layanan pembelian online kartu perdana dari IM3 Ooredoo ini ditargetkan bagi mereka para digital-savvy yang tidak dapat dipisahkan dari dunia digital dalam kesehariannya, yang mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan akses. Kami percaya bahwa memilih kartu perdana dan paket data seharusnya mudah dan bebas memilih apa yang benar-benar dibutuhkan. Selain itu, kami juga memberikan diskon 10% untuk beberapa paket Freedom Internet bagi mereka yang melakukan pembelian online kartu perdana IM3 Ooredoo,” jelas Ritesh Kumar Singh, Chief Marketing Officer Indosat Ooredoo di sela-sela acara peluncuran.
Ditambahkan, pada saat peluncuran, IM3 Ooredoo memberikan promo spesial gratis paket Fredoom Internet 3GB dan bebas biaya pengiriman bagi 1000 pelanggan pertama yang melakukan pembelian kartu perdana online. Tak hanya itu, selanjutnya semua pelanggan tetap dapat menikmati promo bebas biaya pengiriman ini hingga akhir periode promo.
Pelanggan yang ingin membeli kartu perdana online bisa memilih nomor yang tersedia di website IM3 Ooredoo atau melalui im3.do/shop.
Untuk kemudahan pengiriman kartu perdana prabayar ini, IM3 Ooredoo bekerja sama dengan Paxel, startup logistik berbasis aplikasi menawarkan layanan pengiriman pada hari yang sama dengan tarif rata.
IM3 Ooredoo juga memberikan gratis berlangganan aplikasi HOOQ selama 7 hari bagi semua pelanggan yang melakukan pembelian kartu perdana online. Pelanggan bisa mendapatkan kode voucher-nya di aplikasi myIM3 yang bisa di-download melalui Google Play Store atau Apple AppStore.
Sebagai informasi, berdasarkan peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pelanggan diharuskan untuk mendaftar menggunakan data berdasarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga Hal ini juga berlaku untuk semua pelanggan baru yang membeli kartu perdana secara online.