PT PP Presisi Anggarkan Rp 293 Miliar Untuk ‘Buyback’ Sahamnya
Jakartakita.com – Perusahaan konstruksi PT PP Presisi siap melakukan buyback saham, sesuai hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui rencana Perseroan melakukan pembelian kembali saham (buyback).
Rencananya, aksi buyback akan dilakukan dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 293 milliar.
“Pertimbangan kami untuk melakukan buyback saham, karena kami menilai bahwa harga saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan Iikuiditas perseroan yang kuat,” ucap lswanto Amperawan selaku Direktur Utama PP Presisi di Jakarta, Jumat (31/1).
Sementara itu, Benny Pidakso selaku Direktur Keuangan PP Presisi mengatakan, melalui aksi korporasi ini, perseroan berharap dapat mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan menurunkan biaya modal keseluruhan, fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal jangka panjang, serta pengelolaan kelebihan arus kas dengan cara yang efisien dan benar, di samping juga meningkatkan Earning Per Share (EPS) serta Return on Equity (ROE) secara berkelanjutan.
Adapun sumber pendanaan buyback berasal dari kas internal dan piutang perseroan yang ada di perusahaan induk PT PP (Persero) Tbk.
Buyback akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar regular secara bertahap selama 18 bulan, terhitung sejak tanggal 6 Februari 2020 – 30 Juli 2021. (Edi Triyono)