Take a fresh look at your lifestyle.

Sosialisasi Pengendalian IMEI Dipandang Perlu Terus Dilakukan

0 4,253
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Indonesia Technology Forum kembali menggelar mini talkshow dan consumer gathering.

Kali ini, dengan mengusung tema ‘Sosialisasi Aturan IMEI Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Bersama untuk Melindungi Konsumen untuk Industri Yang Lebih Sehat dan Kompetitif’ yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (27/2).

Di kesempatan ini, Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian mengungkapkan, pasca ditandatangani oleh tiga menteri; Menkominfo, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan – tentang pengendalian IMEI, dipandang perlu untuk terus menerus dilakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.

Dengan harapan, pada pelaksanaannya, setelah tanggal 18 April 2020 dapat berjalan dengan baik.

Di sisi lain, industri terkait, dapat semakin tumbuh dan lebih kompetitif serta berdaya saing.

Menurut Janu, untuk saat ini, sosialisasi yang dibutuhkan adalah yang lebih menyasar konsumen dan retailer agar pengendalian IMEI untuk menghentikan ponsel ilegal pun jadi lebih efektif.

“Saat ini, kami terus melakukan uji coba bersama dengan operator terkait pengendalian IMEI ini. Hal ini kami lakukan, demi memastikan bahwa pada saat-nya nanti, yakni setelah tanggal 18 April 2020, semua berjalan dengan smooth tanpa ada kegaduhan,” ujar Janu.

Di kesempatan yang sama, Mochamad Hadiyana, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menuturkan, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pengendalian IMEI ini sudah semakin mengerucut, terlebih setelah adanya uji coba yang terus dilakukan.

“Hal ini diperlukan, agar operator pun dapat menjalankan dengan baik, karena aturan ini dibuat demi menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi dan melindungi konsumen,” jelasnya.

Related Posts
1 daripada 3,443

Ditambahkan, bahwa validasi IMEI adalah bukan persoalan baru di Industri Telekomunikasi.

“Tetapi di negara lain sudah mulai menerapkan sistem validasi IMEI dan Indonesia pasti bisa menjalankannya,” ungkapnya.

Adapun Merza Fachys selaku Presdir Smartfren Telecom menjelaskan, bahwa pihaknya mendukung aturan validasi IMEI yang diberlakukan oleh Pemerintah setelah tanggal 18 April mendatang.

“Saat ini, kami sedang melakukan trial semua, sejauh mana Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pengendalian IMEI ini agar nantinya tidak merugikan pelanggan kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Syaiful Hayat selaku Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengungkapkan, aturan validasi IMEI ini diharapkan dapat berjalan dengan mulus dan tidak membuat konsumen atau masyarakat Indonesia takut untuk membeli smartphone baru.

“Jadi, anggota kami juga tetap dapat berjualan dan berbisnis dengan baik,” ujarnya.

Ditambahkan, bahwa saat ini, berdasarkan pengamatan dari APSI, masyarakat sudah mulai perhatian dengan adanya aturan IMEI ini. Sudah mulai mencari smartphone dari pedagang resmi. Tidak lagi mencari barang BM.

“Namun, harapan kami dari APSI, pemerintah juga secara terus menerus mensosialisasikannya sehingga lebih luas lagi masyarakat mengetahuinya,” jelasnya.

Adapun Ali Soebroto, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) menyebutkan, “Sebagai produsen ponsel di Indonesia, kami sangat mendukung program pemerintah ini dan berkomitmen menolak untuk memproduksi smartphone dengan IMEI ilegal. Tapi kami mohon juga pintu-pintu masuk ponsel illegal dijaga dengan ketat oleh pihak-pihak yang berwenang, agar tidak bebas masuk ke Indonesia sehingga kami para pengusaha juga lebih tenang berusaha.”

Sementara itu, Sulastri, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk benar-benar mengatur mekanisme validasi IMEI ini dengan baik, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

“Karena kebijakan ini sebenarnya dibuat untuk melindungi konsumen. Bukan malah mempersulit konsumen untuk mendapatkan ponsel atau smartphone baru,” tandasnya. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen