Jakartakita.com – Transaksi perdagangan online (e-commerce) di Indonesia tumbuh dengan signifikan. Nilai transaksinya terus meningkat selama lima tahun terakhir.
Merujuk data yang dihimpun iPrice, pada kuartal II (Q2) 2021, Tokopedia adalah e-commerce yang mendapatkan pengunjung atau visitor web bulanan terbanyak di Indonesia.
Total pengunjung Tokopedia mencapai 147.790.000 rata-rata bulanan. Sedangkan Shopee sebanyak rata-rata 126.996.700 per bulan.
Juga terlihat dari jumlah merchant atau penjual di kedua marketplace tersebut sejak tahun 2020 memperlihatkan lonjakan signifikan.
Per Desember 2020, terdapat 9,9 juta penjual terdaftar di Tokopedia.
Berdasarkan data yang dirilis Katadata, pada tahun 2014, nilai transaksi perdagangan online Indonesia hanya berada di angka 25,1 triliun rupiah dan pada tahun 2016 sudah mencapai angka 108,4 triliun rupiah.
Sedangkan data terakhir menunjukkan, Gross Merchandise Value e-commerce Indonesia mencapai 573 trilliun rupiah dengan dua pemain yang menguasai pasar Tokopedia (market share 35%) dan Shoppe (market share 37%).
Menyikapi hal ini, Insight First Asia menghadirkan marketplace monitoring tools, bernama InsightBuzz.
Menurut Marlina Iryatie selaku CEO of Insight First Asia, InsightBuzz – Tools for the Digital Age, adalah software open-dashboard pertama yang memberikan wawasan dan data dari marketplace mengenai jumlah penjualan, merek yang terjual, lokasi penjualan, penjualan toko, dan informasi lain yang dibutuhkan para pemilik usaha atau Marketing Manager.
Dengan tools ini, pengguna dapat memperoleh data dan insight dari Tokopedia, Shopee, Lazada, JD.id, OLX dan Bukalapak.
Juga mengetahui berapa harga yang ditawarkan oleh pesaing, berapa penjualan yang dilakukan oleh pesaing, toko mana yang melakukan penjualan terbanyak, area mana yang paling banyak menjual serta informasi lainnya yang dapat ditarik secara real time.
“Pemilik usaha dan merek dapat bersaing di pasar online dan tetap terdepan dalam persaingan dengan dukungan data ini,” ungkap Marlina di acara peluncuran Marketplace Monitoring Tools Insightbuzz, Rabu (08/12).
“Dengan data komprehensif melalui tools Marketplace Monitoring Insightbuzz ini, pemilik usaha dan brand dapat merancang strategi marketing yang efektif, sehingga mereka dapat bersaing di pasar online, “ tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, ada 3 hal yang merupakan keunggulan tools InsightBuzz, yaitu:
Pertama, dashboard dibuat khusus dan unik disesuaikan dengan kebutuhan bisnis masing-masing perusahaan/pebisnis, sehingga memberikan insight yang tajam, cepat dan akurat.
Kedua, data berbasis web yang real time. Data yang muncul sudah berupa insight, real time, dapat ditarik kapan saja melalui PC atau HP, dapat diunduh untuk keperluan laporan atau presentasi.
Ketiga, data yang komprehensif dan detail. Menyajikan data penjualan yang dibutuhkan divisi sales, marketing hingga pemimpin perusahaan, sampai ke merek pesaing, varian produk, lokasi toko, penjualan harian, dan tautan ke toko-toko yang menjual produk tersebut.
“Bulan Desember ini resmi diluncurkan, Insight Marketplace Monitoring sudah ada klien motor listrik. Brand ini tahun depan akan menggunakan platform InsightBuzz,” ungkap Marlina.
Asal tahu aja Insightbuzz Marketplace Monitoring Tools, di banderol dengan harga Rp 15 juta per bulan untuk minimum kontrak 12 bulan. “Kami berharap, ke depan hingga Q4 2022, kami dapat building-up hingga 200 dashboard, di mana satu perusahaan bisa menggunakan lebih dari satu dashboard. Sampai saat ini, kami memang masih fokus menyasar pasar korporat yang skala bisnisnya sudah nasional,” jelas Marlina.
Pada kesempatan yang sama, Rusdin Rauf selaku Managing Director Insight mengungkapkan, dengan InsightBuzz, perusahaan atau brand mampu mengetahui potensi penjualan di marketplace, mengetahui potensi kerjasama dengan merchant-merchant besar di market place, memonitor penjualan produk sendiri, penjualan produk pesaing dan strategi penjualan kedepannya baik di e-commerce maupun di marketplace, dapat mengungkap berbagai jenis pelanggaran potensial yang dapat memengaruhi merek, termasuk pemalsuan, pelanggaran merek dagang, atau pelanggaran hak cipta, paten, atau hak desain.
“Marketplace adalah platform yang menjadi perantara antara penjual dan pembeli di internet. Marketplace bertindak sebagai pihak ketiga dalam transaksi online dengan menyediakan tempat berjualan dan fasilitas pembayaran. Dengan adanya perubahan perilaku konsumen yang cenderung melakukan pembelian secara online sebagai salah satu pemicu tumbuhnya marketplace. Bahkan korporasi besar dan pemilik merek serta produk besarpun sudah masuk ke ranah platform digital ini. Hal ini kami lihat sebagai potensi untuk menciptakan sebuah tools yang bermanfaat bagi para seller di market place,” tandas Rusdin Rauf. (Edi Triyono)