Take a fresh look at your lifestyle.

Tertipu Hingga Milyaran Rupiah, Korban H Lapor ke Polda Metro Jaya

0 1,205

Jakartakita.com – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah gambaran yang kini sedang dialami berinisial H, seorang korban dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan GA dan FNF.

Kuasa hukum korban, EA Siregar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5833/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Hari ini, kami datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan pemeriksaan saksi atas laporan kami tanggal 29 September 2023. Dalam kasus ini, klien kami H dijanjikan oleh pelaku untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya. Klien kami percaya karena pelaku mencatut nama beberapa petinggi Polri,” ujar Kuasa Hukum Korban, E.A. SIREGAR saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, berawal dari korban H mempunyai sebuah masalah yang ditangani oleh pihak kepolisian di POLDA Kepulauan Riau dan Interpol. Saksi yang juga merupakan terlapor GA memperkenalkan kepada Korban rekannya bernama FNF.

Dikatakan GA, FNF bisa membantu masalah yang sedang dihadapi korban. Setelah itu Korban, FNF dan GA berkomunikasi lalu menemukan kata sepakat.

Related Posts
1 daripada 8

Berjalannya waktu, Korban kemudian memberikan uang kepada para terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan sebesar Rp. 10.300.000.000, (sepuluh miliar tiga ratus juta rupiah) dan sisanya akan diberikan setelah masalah selesai.

Sampai dengan batas waktu yang dijanjikan, ternyata masalah tersebut belum juga selesai. Kemudian Korban meminta penjelasan kepada terlapor, tetapi terlapor selalu mengelak dengan berbagai alasan.

“GA yang seorang wiraswasta menjanjikan bisa membantu menyelesaikan perkara yang sedang berjalan. Melalui FNF yang diketahui mantan prajurit TNI juga disinyalir staf khusus kementrian dan orang dekat CAPRES kemudian menyanggupi dan memastikan bisa membantu penanganan perkara yang dihadapi pihak kami dan meyakinkan dengan mencatut beberapa nama pejabat tinggi Polri aktif dan meminta imbalan sebesar Rp.10 miliar,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, E.A. SIREGAR yakin pihak kepolisian cepat tanggap untuk menangani perkara ini dan segera menuntaskannya agar ke depan tidak ada korban lagi.

“Kita lihat dulu bagaimana penanganan perkara ini di Kepolisian. Kami yakin Kepolisian bekerja dengan baik tanpa ada yang memback-up sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap,” pungkasnya. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen