Melanie Subono Sebut Perlu Regulasi dan Edukasi Untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Hewan yang Semakin Marak
Jakartakita.com – Belakangan ini tindakan kekerasan sampai penyiksaan terhadap hewan jalanan terutama anjing jalanan semakin marak. Padahal tindakan seperti itu melanggar regulasi yang ada.
Penyiksaan terhadap anjing jalanan, atau hewan pada umumnya, merupakan tindak pidana di Indonesia dan pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum. Dasar hukum utamanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya.
Untuk mencegah aksi kekerasan ada sejumlah relawan yang mendedikasikan dirinya untuk melindungi hewan jalanan. Situasi itu membuat banyak pihak geram sekaligus prihatin, terutama dari para pemerhati dan aktivis perlindungan hewan. Salah satunya adalah Melanie Subono.

Wanita yang dikenal sebagai model, penyanyi, penulis lagu, aktris, presenter, penulis, dan juga aktivis ini mengatakan masih banyak penyiksaan anjing jalanan masih sulit dicegah karena relawan dan regulasi saja tidaklah cukup.
“Berapa banyak sih regulasi di Indonesia yang benar-benar berjalan. Saya rasa ini perlu kerjasaama semua, dari sosial media, edukasi di rumah, nggak cuma regulasi dan kerja relawan, relawan itu rescue bukan mencegah penyiksaan,” ucap Melanie pada Jakartakita.com, belum lama ini.
Tak hanya anjing jalanan, menurut Melanie, kalau dilihat di media sosial, penyiksaan bukan hanya dialami anjing liar dan anjing jalanan, banyak juga anjing peliharaan disiksa.
Contohnya, ada anjing brit bagus dan pemiliknya orang yang educated dan mapan, tapi karena mereka bisa beli dengan seenaknya mereka malah menyiksa hewan dan menganggap hewan peliharaan seperti mainan. Jadi sebenarnya perlu edukasi untuk mencegah itu.
“Jadi saya nggak bisa bilang soal lokasi seperti apa yang rawan penyiksaan, lebih ke kondisi yaitu kondisi pada saat hewan itu berhadapan dengan orang yang memang ter-brain wash kalau anjing itu mengerikan, bisa menggigit atau anjing maupun hewan apa pun boleh diapain aja. Dan itu kembali ke ajaran kita di rumah,” terang Melanie.

Ia menambahkan, penting bagi publik untuk benar-benar mendengar rasa takut yang dialami hewan agar mereka bisa menyadari bahwa hewan itu juga makhluk hidup.
Mengenai shelter-shelter atau penampungan hewan yang kabarnya banyak yang over capacity, Melanie mengatakan bahwa tidak selamanya dihuni anjing jalanan tapi justru anjing yang punya pemilik.
“Mostly, dan ini boleh di confirm ke shelter-shelter, biasanya shelter itu penuh bukan karena anjing yang tersiksa di jalanan tapi anjing itu umumnya berbeda dengan kucing yang biasa lahir di jalanan, anjing itu lebih banyak yang dulunya di punya rumah atau punya owner,” jelasnya.
“Shelter itu over capacity karena banyak orang menaruh anjing di shelter, ada orang sekarang yang waktu pacaran beli anjing bareng begitu putus anjing mereka ditaruh di shelter. Kalau kita lihat shelter itu isinya kebanyakan bukan anjing yang nggak jelas tapi justru anjing pudel, husky,” sambungnya.
Putri sulung promotor musik Adrie Subono ini punya semi-shelter di rumah, dan ada orang yang mau menitipkan anjingnya karena mau pindah ke apartemen. Ia pun heran kenapa ada orang yang awalnya memelihara anjing setelah itu pindah ke apartemen yang biasanya tidak membolehkan ada hewan peliharaan.
Mengenai solusi untuk mengurangi maupun mengatasi aksi kekerasan terhadap anjing terutama anjing jalanan, menurut Melanie tidak cukup hanya dengan menggunakan teknologi atau produk perlindungan hewan, karena peran dari masyarakat dan pemangku kepentingan jauh lebih penting.
“Kalau kita sering nonton acara Cesar Milan (pelatih anjing terkenal dari Meksiko), yang harus diedukasi itu manusianya. Semuanya harus dilakukan serentak, medianya juga harus membantu setiap ada berita penyiksa anjing harus disorot. Indonesia itu hampir di urutan nomor satu di dunia penyumbang konten kreator terbanyak yang melakukan penyiksaan terhadap hewan,” tuturnya.
“Kalau mau sekalian terapkan hukum yang tegas dan lama. Kalau di luar negeri pelaku penyiksaan dan penghilangan nyawa hewan itu hukumannya bisa lama, kalau di Indonesia paling cuma tiga bulan sudah bebas. Aku sih mau ada teknologi seperti apa pun, selama manusianya atau masyarakatnya belum teredukasi aku pikir tidak akan berhasil,” pungkasnya. (Henry)
