Jakartakita.com – Rencana pemerintah merampingkan (streamlining) jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta entitas turunannya dari sekitar 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing korporasi negara. Namun, proses konsolidasi tersebut harus mampu menciptakan nilai tambah (value creation), bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan.
Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan agenda streamlining BUMN merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat daya saing perusahaan pelat merah.
“Kalau sekarang Presiden menyampaikan dari sekitar seribuan akan dibuat menjadi hanya sekitar 300, tentu konteksnya adalah bagaimana supaya daya saing BUMN bisa diperkuat,” kata Toto dalam dialog Top Economy di Metro TV.

Menurut Toto, penggabungan perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa dapat menekan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas bersama, hingga optimalisasi sumber daya perusahaan.
Dengan struktur biaya yang lebih efisien, profitabilitas perusahaan juga berpotensi meningkat.
Meski demikian, Toto mengingatkan bahwa keberhasilan konsolidasi tidak boleh hanya diukur dari efisiensi jangka pendek. Proses merger harus mampu menciptakan nilai tambah agar tidak justru menurunkan nilai perusahaan.
Ia mencontohkan, sejumlah konsolidasi pada masa lalu gagal memberikan manfaat karena proses integrasi pascamerger tidak berjalan optimal. Oleh sebab itu, tahapan seperti due diligence, pembentukan Project Management Office (PMO), hingga post-merger integration harus dipersiapkan secara matang.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebut program streamlining BUMN berpotensi menghasilkan efisiensi hingga Rp50 triliun setiap tahun.
Menurut Dony, potensi penghematan tersebut berasal dari pengurangan kerugian anak perusahaan sekitar Rp20 triliun, serta penghapusan transaksi berlapis antarperusahaan (intercompany transaction) yang selama ini menimbulkan inefisiensi senilai sekitar Rp30 triliun.

“Kurang lebih lima puluh triliun efisiensi yang akan kita lakukan,” ujar Dony.
Pemerintah berharap agenda streamlining BUMN dapat memperkuat tata kelola perusahaan negara, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong daya saing BUMN di tingkat nasional maupun global. (Risma)
