Take a fresh look at your lifestyle.

Ajinomoto Indonesia Tegaskan Tidak Memproduksi dan Menjual Pork Savor, Semua Produknya Sudah Bersertifikat Halal

Jakartakita.comPT Ajinomoto Indonesia menegaskan bahwa semua produk yang diproduksi dan didistribusikan secara resmi oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah bersertifikat HALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pernyataan itu dilatari beredarnya sejumlah konten di platform digital seperti TikTok dan media sosial lainnya yang menampilkan produk Pork Savor belakangan ini. Konten tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang sangat mengedepankan kehalalan sebuah produk.

“Kami memahami keresahan yang muncul di masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai Pork Savor. Pork Savor merupakan produk yang diproduksi oleh Ajinomoto Filipina. Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia,” terang Hermawan Prajudi – Direktur PT Ajinomoto Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Foto: Ajinomoto Indonesia.

Keberadaan produk ‘Pork Savor’ di Indonesia kemungkinan besar masuk melalui jalur perorangan, seperti cross-border e-commerce atau jasa titip (jastip). Pada kesempatan ini, kami juga menegaskan bahwa seluruh konten endorsement atau promosi terkait Pork Savor yang beredar di berbagai platform digital tidak berasal dan tidak berkaitan dengan kegiatan pemasaran Grup Ajinomoto Indonesia, serta seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah tersertifikasi halal oleh BPJPH,” lanjutnya.

Komitmen dan konsistensi PT Ajinomoto Indonesia dalam menjaga kehalalan produknya juga telah diakui melalui beragam penghargaan, antara lain TOP Halal Award yang berhasil diraih selama empat tahun berturut-turut (2022–2025). Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kepercayaan keluarga Indonesia, serta komitmen

PT Ajinomoto Indonesia dalam menghadirkan produk yang halal dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. “LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia sudah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal oleh LPH LPPOM.

“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Untuk mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia,” jelas Ir. Muti Arintawati, M.Si – Direktur Utama LPH LPPOM.

Komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk dibuktikan melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh mulai dari proses pengembangan, pemilihan bahan baku, pembelian, penerimaan bahan baku, analisa kesesuaian spesifikasi QC/QA, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen.

Seluruh tahapan ini diawasi secara ketat untuk memastikan setiap produk yang diterima masyarakat benar-benar halal, aman, dan berkualitas tinggi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk-produk Grup Ajinomoto Indonesia, konsumen dapat mengunjungi www.ajinomoto.co.id atau menghubungi Customer Service Ajinomoto di 0800 1 88 66 88 (bebas pulsa). (Henry)


Tinggalkan komen