Jakartakita.com – Yasir Machmud resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI 2026 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia yang juga Ketua Umum HKTI Pusat, Dr. Sudaryono. Pelantikan tersebut menjadi awal kepemimpinan Yasir Machmud dalam mengemban amanah memperkuat kelembagaan petani, mengembangkan kewirausahaan pertanian, serta mendukung percepatan terwujudnya kemandirian pangan nasional.

Rakernas HKTI 2026 mengangkat tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera.”
Dalam kepemimpinannya, Yasir Machmud menegaskan komitmen Pengusaha Tani Indonesia HKTI untuk menjadi organisasi yang mampu meningkatkan kapasitas petani sekaligus melahirkan pengusaha tani modern yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Menurut Yasir, Pengusaha Tani Indonesia HKTI akan mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi berbasis sektor pertanian.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir Machmud.
Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan pangan dunia berkat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki. Namun, potensi tersebut harus dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Melalui Rakernas 2026, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI juga menetapkan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus organisasi selama lima tahun ke depan. Program tersebut meliputi penguatan kelembagaan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi hasil pertanian, pemanfaatan teknologi modern, hingga peningkatan daya saing produk pertanian nasional.
Yasir berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi petani menjadi faktor penting dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tentang Pengusaha Tani Indonesia HKTI
Pengusaha Tani Indonesia HKTI merupakan organisasi yang berfokus pada penguatan kapasitas petani, pengembangan kewirausahaan pertanian, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian guna mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Organisasi ini berkomitmen mendorong lahirnya petani modern yang produktif, inovatif, dan mampu menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi berbasis pertanian. Foto: Jakartakita.com/Edi Triyono
