Bekasi Anggarkan Rp 147 Miliar Untuk Penyediaan dan Pengolahan Air Bersih
Jakartakita.com – Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan kebutuhan anggaran penyediaan dan pengolahan air bersih bagi masyarakat setempat pada 2016, sebesar Rp147 miliar lebih.
“Kegiatan ini meliputi penyediaan jaringan pipa distribusi air bersih, pembangunan reservoir (fasilitas penampungan air minum sebelum dilakukan pendistribusian ke pelanggan), pembebasan lahan, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Bekasi, Kamis (26/3/2015).
Dijelaskan, kegiatan itu terbagi dalam dua kategori, di antaranya penyediaan air bersih untuk penduduk di kawasan utara sebesar Rp60 miliar dan penyediaan air bersih bagi warga di kawasan selatan sebesar Rp87 miliar lebih.
Dia merinci, kebutuhan di kawasan utara di antaranya berupa proyek pemasangan pipa distribusi air dari Telukbuyung ke Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Medansatria sebesar Rp24 miliar.
Selain itu, ada pula proyek pembangunan reservoir dengan debit 4.000 meter kubik di Telukbuyung sebesar Rp12 miliar, dan pembangunan reservoir dengan debit 8.000 meter kubik untuk Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Jatiluhur sebesar Rp24 miliar.
Sedangkan untuk proyek pengadaan air bersih di kawasan selatan Kota Bekasi akan dilakukan dengan membangun SPAM Jatisari dengan debit 100 meter kubik per detik.
“Sarana prasarana yang dibutuhkan untuk pembangunan SPAM Jatisari di antaranya pembebasan lahan Rp900 juta, pipanisasi Rp29 miliar,” katanya.
Pihaknya juga berencana membangun SPAM Jatiluhur guna memaksimalkan kebutuhan air bersih bagi warga di kawasan selatan, seperti Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Pondokgede, dan Kecamatan Jatisampurna.
Biaya pembebasan lahan untuk SPAM Jatiluhur sebesar Rp20 miliar, pipanisasi 37 miliar, dan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rp700 juta.
Menurutnya, seluruh perencanaan kegiatan itu tengah diajukan pihaknya kepada Wali Kota Bekasi agar dapat diterapkan pada pencanangan tahun infrastruktur dan utilitas pada 2016. (Antara)