Ini Yang Bikin PAD DKI Jakarta Hilang Hingga Puluhan Milyar Rupiah
Jakartakita.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingga puluhan milyar rupiah dari hasil pembagian dividen PT Delta Jakarta Tbk., sebagai imbas atas diterbitkannya Permendag No.06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang penjualan minol (minuman beralkohol) golongan A di minimarket, seperti Anker, San Miguel, Carlsberg, dan lainnya yang merupakan beberapa produk andalan PT Delta Jakarta, Tbk.
Pasalnya, semenjak dikeluarkannya Permendag tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, serta penjualan minuman beralkohol tersebut, telah berdampak pada menurunnya pendapatan PT Delta Jakarta Tbk., yang sekitar 25% sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Heru, keuntungan PT Delta Jakarta Tbk sejak akhir Januari hingga saat ini mengalami penurunan cukup signifikan, yakni hingga mencapai 50%.
“Sejak Januari-Februari hingga sekarang keuntungan PT Delta Jakarta menurun hingga 50% dan bahkan kecenderunganya terus menurun,” tuturnya, Minggu (5/4/2015) lalu.
Dijelaskan, apabila hal tersebut terus berlanjut dan dibiarkan saja, dividen yang bisa dibagikan ke Pemprov DKI Jakarta juga terancam berkurang puluhan miliar.
“Bahkan diprediksi hingga akhir tahun, keuntungannya bisa terus menurun sampai 80% akibat Permendag ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, PT Delta Jakarta, Tbk merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak pernah meminta Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan justru selalu memberikan dividen ke DKI Jakarta hingga mencapai kisaran Rp50 miliar.
“Jadi kalau diperkirakan bakal turun hingga 80%, kemungkinan besar dividen yang bisa diperoleh DKI Jakarta ke depannya hanya serkitar Rp4 miliar,” tegasnya.