Pemprov DKI Gratiskan Biaya Pemakaman untuk Warga Miskin
Jakartakita.com – Tak banyak yang tahu kalau, setiap tahun pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan anggaran untuk pemakaman gratis bagi warga miskin. Tak hanya tak perlu membayar biaya pemakaman, penduduk yang masuk kategori miskin itu akan mendapat santunan Rp 800 ribu jika ada anggota keluarganya meninggal.
Akibat kurangnya sosialisasi, banyak warga yang tidak memanfaatkan fasilitas tersebut. Anggaran yang sudah ada sejak tahun 2010 itu sering tidak terpakai, dan akhirnya anggaran itu jadi berkurang setiap tahunnya. Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Dyah Kurniati kepada wartawan, Senin (25/1/2016) kemarin, Jika anggaran sisa ia harus mengembalikannya kepada pemerintah sehingga tak bisa dipakai untuk tahun berikutnya.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Winarto mengakui jika fasilitas ini kurang sosialisasi. Seperti tahun lalu, dari pagu 500 jenazah dengan anggaran sebanyak Rp 442.500.000 hanya terpakai mengubur sekitar 300 jenazah. Untuk mensosialisasikan fasilitas ini, Dinas akan menggaet Lurah dan Camat untuk membantu menyebarkannya.
Masih menurut Winarto, kondisi ekonomi di tiap kecamatan dan kelurahan berpengaruh pada pengetahuan terhadap fasilitas ini. Keluarga miskin lebih banyak terdata di wilayah padat penduduk dan kumuh serta wilayah yang lokasinya dekat dengan taman pemakaman umum.