Aset Milik Pemerintah Bakal Dikelola Layaknya Perusahaan Properti Profesional
Jakartakita.com – Selama ini, aset-aset milik pemerintah yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), belum optimal dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan negara yang signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro berencana mengelola tanah dan gedung milik pemerintah layaknya perusahaan properti profesional.
“Perusahaan properti kok bisa kaya raya, negara kok yang propertinya lebih gede begini-begini saja,” ujar Menkeu, di Jakarta, Ahad lalu.
Dijelaskan, selama ini tidak banyak setoran ke negara dari hasil pengelolaan aset. Untuk itu, pengelolaan barang milik negara (BMN) akan didorong guna menyumbang penerimaan yang lebih besar.
“Aset negara banyak yang hilang seperti rumah dinas pegawai negeri sipil dan tanah. Ini yang harus dijaga dan jangan sampai lepas atau hilang. Kalau masih menganggur jangan sampai menganggur itu harus dimanfaatkan secara optimal,” kata Bambang.
Sayangnya, Menkeu tidak merinci lebih jauh mengenai target penerimaan dan upaya optimalisasi aset negara.