Premium dan Solar Turun Rp 500 per 1 April
Jakartakita.com – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing Rp 500 per liter. Penurunan ini berlaku mulai 1 April mendatang. Premium yang semula harganya Rp 6.950/liter akan menjadi Rp 6.450/liter, sementara solar yang semula harganya Rp 5.650/liter menjadi Rp 5.150/liter.
“Hari ini, kita memutuskan harga premium yang semula Rp 6.950 per 1 April menjadi Rp 6.450, jadi turun Rp 500. Kemudian minyak solar yang sebelumnya Rp 5.650, menjadi Rp 5.150,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3/2016) sore, seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Menurut Sudirman, penurunan ini dilakukan karena regulasi meminta Pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Tugas Pemerintah dalam hal ini adalah menjaga supaya ada stabilitas, naik turunnya harga tidak terlalu tinggi.
“Pemerintah akan menjaga bahwa setiap tiga bulan, harga akan di-review kembali dan dipertahankan hingga enam bulan ke depan,” jelas Sudirman.
Menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp500 per liter, yang akan berlaku mulai 1 April nanti, pemerintah juga menurunkan tarif transportasi umum sebesar 3 persen.
“Kita akan mengirimkan surat kepada kepala daerah sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya 3 persen. Itu plus minusnya. Jadi tergantung mau pakai premium atau pakai solar,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kepada wartawan pasca pengumuman penurunan harga BBM di Kantor Presiden.
Menurut Menhub, penurunan terhadap transportasi umum ini meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan di dalam kota.