1 Oktober, Harga Premium Turun
Jakartakita.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan evaluasi tiga bulanan untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 25 September 2016 mendatang. Rencananya hasil evaluasi ini akan menjadi penetapan harga BBM pada 1 Oktober 2016.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016) kemarin, dengan melihat harga minyak dunia dan setelah melakukan perhitungan semua faktornya, maka harga BBM jenis premium turun dan solar naik pada 1 Oktober 2016.
Meski demikian, Wirat mengaku belum mengetahui berapa besaran harga perubahannya. Pasalnya, hal ini harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan. Kemungkinan besar kisaran naik turun harga antara Rp 300 hingga Rp 500 per liter.