Ini Dia Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Perkuat Rupiah

Jakartakita.com – Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang diharapkan bisa memperkuat nilai tukar rupiah di Jakarta, Senin (16/3/2015). Adapun kebijakan-kebijakan tersebut, seperti disebutkan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, adalah sebagai berikut:

1. Fasilitas pajak atau  tax allowances untuk perusahaan yang melakukan investasi dan devidennya di-reinvest di Indonesia, kemudian perusahaan yang menciptakan lapangan kerja, perusahaan yang mempunyai export oriented, dan perusahaan yang melakukan R&D (Research and Development).

2. Insentif Pajak Penjualan (PPn) terhadap industri galangan kapal dan beberapa industri produk pertanian.

3. Kebijakan tentang antidumping, mengenakan bea masuk antidumping sementara, dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk-produk industri nasional, terhadap produk impor yang unfair trade karena ada dumping.

4. Bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru. Sehingga, secara keseluruhan wisatawan dari 45 negara berhak berkunjung ke Indonesia tanpa visa.

5. Menteri ESDM sudah mengeluarkan peraturan menteri untuk mewajibkan penggunaan biofuel sampai dengan 15 persen. Tujuannya untuk mengurangi impor solar.

6. Penerapan LC untuk produk-produk Sumber Daya Alam (SDA), yaitu produk batubara, migas, dan CPO. Dengan LC, detil berapa jumlah devisa, bagaimana harga, dan lain-lain sebagainya akan menjadi jelas.

7. Restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik. Penggabungan dua perusahaan reasuransi yang selama ini kecil menjadi sebuah perusahaan reasuransi nasional.

Dolarekonomipaket kebijakanRupiah
Comments (0)
Add Comment