Industri Galangan Kapal Akan Diberi Keringanan Fiskal

Jakartakita.com – Keluhan pelaku industri galangan kapal mulai mendapat solusi. Selama ini, pelaku bisnis perkapalan mengaku terbebani aturan perpajakan dalam produksi kapal. Selain itu, pelaku industri galangan kapal juga tidak dapat berharap banyak pada produksi komponen kapal dalam negeri, lantaran hampir sebagian besar komponen kapal mesti didatangkan dari luar negeri alias impor.

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan pihaknya tengah mendesak realisasi fasilitas keringanan fiskal berupa tidak dipungutnya PPN bagi industri galangan kapal. “Ini sedang kami perjuangkan agar secepatnya berlaku karena rekan-rekan industri galangan sangat membutuhkan,” tegas Saleh, seperti dikutip siaran pers Sabtu (18/4/2015). Selain itu, imbuhnya, pemerintah juga mendorong rangsangan lainnya seperti kemudahan perijinan dan investasi.

Soal produksi komponen, Saleh juga menyatakan pihaknya terus mempromosikan peluang investasi industri komponen kapal di dalam negeri. “Selain memperkuat industri perkapalan, juga agar bisa menekan biaya produksi,” ujarnya.

fiskalindustrikapalMenteri Perindustriansaleh husin
Comments (0)
Add Comment