Melalui Kesepakatan Jual Beli Gas Bumi, Pemerintah Kantongi Penerimaan Negara Rp 3,74 Triliun

Jakartakita.com – Pemerintah telah menandatangani tiga kesepakatan jual beli gas bumi di sela peresmian pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) di Bantul, Yogyakarta pada awal pekan ini. Melalui tiga kesepakatan ini, pemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara sebesar US$ 299 juta, atau setara dengan Rp 3,74 triliun hingga berakhirnya kontrak.

Ketiga perjanjian yang ditandatangani ini terdiri atas dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA). Perjanjian yang pertama adalah PJBG antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PLN (Persero). Perjanjian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk sektor kelistrikan di Sumatera, Jawa bagian barat dan Batam, sebesar 40 billion British thermal unit per day (BBTUD) selama tiga tahun.

Perjanjian yang kedua adalah amandemen PJBG antara Kontraktor KKS Petroselat dengan PT PLN (Persero). Perjanjian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk kelistrikan di Riau, sebesar 5 BBTUD untuk periode lima tahun.

Penandatanganan perjanjian yang ketiga yakni HoA antara PetroChina International Jabung Ltd. dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Samudra Perkasa, yang akan memasok listrik untuk pembangkit PLN di wilayah Jambi.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dalam keterangan resminya Rabu (6/5/2015) meyebutkan bahwa pemanfaatan seluruh gas bumi yang terkontrak ini telah sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri dan Program Listrik 35.000 MW.

Menurut Amien, kesepakatan-kesepakatan pasokan gas domestik seperti yang telah ditandatangani tersebut dapat meringankan beban anggaran nasional agar tidak semakin berat menanggung subsidi akibat pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk kelistrikan. ”Selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan,” jelasnya.

amien sunaryadigas bumipendapatan negaraskk migas
Comments (0)
Add Comment