Penurunan tarif listrik dilakukan lantaran harga minyak bumi mengalami penurunan. Selain itu, penyebab lain turunnya tarif listrik antara lain dolar Amerika Serikat (AS) dan inflasi dua bulan sebelum tarif itu ditetapkan.
Sebagaimana dilansir laman PLN, Kamis (6/8/2015), tarif listrik golongan tegangan rendah (TR) dengan daya 3.500 volt ampere (va) hingga 200 kilovolt Ampere (kvA) mengalami penurunan Rp 1 per kilowatt hour (kwh).
R-2 dengan daya 3.500 sampai 5.500 va, Golongan R-3 dengan daya 6.600 va ke atas, dan Golongan B-2 dengan daya 6.600 hingga 200 kva mengalami penyesuaian dari Rp1.548 menjadi Rp1.547 per kwh.
Golongan tegangan menengah (TM) B-3 dengan daya di atas 200 kva dan Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kva, tarif listriknya menurun dari Rp1.219 menjadi Rp1.218 per kwh.
Golongan I-4/tegangan tinggi (TT) dengan daya 30.000 kva ke atas, tarifnya menurun dari Rp1.087 menjadi Rp1.086 per kwh.