Jakartakita.com – Kabut asap tebal yang disebabkan kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan telah menyebabkan tingkat polusi tinggi mencapai taraf tidak sehat di sebagian Indonesia, maupun negara Singapura dan Malaysia.
Pemerintah Provinsi Riau telah menyatakan kondisi darurat, dimana kabut asap tebal telah memenuhi ruang udara di daerah tersebut, mengancam kesehatan masyarakat. Di Malaysia, kondisi asap tebal membuat beberapa sekolah di Kuala Lumpur diliburkan sementara, sedangkan pemerintah Singapura menyarankan warganya untuk mengurangi kegiatan luar ruang.
Tentunya kondisi yang terjadi tidak dibiarkan saja, pemerintah telah melakukan penyelidikan tentang penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggun jawab atas kejadian ini. Sekitar 200 perusahaan perkebunan dan penebangan kayu telah diselidiki dengan seksama. Bahkan empat diantaranya telah diperintahkan untuk menghentikan kegiatan karena menyebabkan kebakaran hutan.
Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhamad Yunus, seperti diberitakan Reuters Selasa (22/9/2015), menyebut sebuah perusahaan Singapura juga disinyalir turut melakukan pembakaran hutan. Namun ia tak mau menyebut nama perusahaan tersebut.