Pulau O, P dan Q merupakan bagian dari 17 reklamasi pulau buatan milik Pemprov DKI Jakarta yang bakal dijadikan pelabuhan logistik. Sementara itu, pulau N merupakan milik dari PT Pelindo dan Pulau M adalah milik PT Pembangunan Jaya Ancol.
Saat ini pihak terkait tengah melakukan pra-uji kelaikan pelabuhan, yang nantinya tidak hanya berfungsi untuk melayani pengangkutan skala nasional, tapi juga internasional itu.
Dalam pembangunan sendiri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pihak dari Port of Rotterdam, Belanda. Selain memberikan dukungan teknis, Port of Rotterdam juga bisa mengangkat nama Port of Jakarta di dunia internasional.