Mulai Tahun Ini, Pemegang KJP Dapat Tunjangan Rp 1,5 Juta Per Bulan untuk Kuliah

foto: istimewa

Jakartakita.com –  Kabar gembira bagi pelajar kelas 3 SMA di Jakarta yang akan melanjutkan kuliah. Pasalnya, mulai tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan pendidikan bagi warganya yang meneruskan ke jenjang perguruan tinggi. Dalam sebulan mereka akan mendapatkan Rp 1,5 juta untuk biaya pendidikan dan hidup.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/4/2016) mengatakan, ini merupakan program dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016. Sehingga warga yang pada tahun ini lulus akan dapat menikmati dana bantuan pendidikan ini.

Adapun tunjangan Rp 1,5 juta per bulan itu  terdiri dari Rp 600 ribu untuk biaya pendidikan Rp 900 ribu untuk biaya hidup hingga lulus.

Dana tersebut tidak semuanya langsung akan diberikan kepada mahasiswa. Bantuan untuk biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sedangkan uang untuk biaya hidup akan ditransfer ke mahasiswa.

Dana bantuan pendidikan ini tidak hanya dapat digunakan untuk kuliah di Jakarta, tetapi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu pembahasan bersama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi telah dilakukan, bahkan dengan perguruan tinggi lainnya.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaKJP Kartu Jakarta PintarkuliahMahasiswa
Comments (0)
Add Comment