Izin Tapak Pembangunan RDE oleh BATAN Telah Terbit

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com –  Setelah melalui proses yang panjang, pada awal tahun 2017 ini,  akhirnya terbit izin tapak Pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE) oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

RDE akan di bangun oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di kawasan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, sejak awal 2014, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah me-launching rencana pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE).

Berbeda dengan ketiga reaktor sebelumnya yang fungsinya untuk riset dan memproduksi radioisotop, RDE adalah reaktor nuklir yang digunakan untuk eksperimen dalam penguasaan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Adapun dalam melaksanakan evaluasi tapak, BATAN melibatkan institusi yang berkompeten, yakni Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM, BMKG, UI, dan ITB.

Djarot Sulistio Wisnubroto selaku Kepala BATAN mengatakan, RDE memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai tahapan awal dari penguasaan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir. RDE yang akan dibangun, akan memiliki  kapasitas daya 10 megawatt thermal atau sekitar 3,3 megawatt bila sudah dikonversi menjadi listrik.

Reaktor ini termasuk dalam kategori PLTN mini karena penggunaannya masih sebatas eksperimen. Dengan dikuasainya teknologi RDE, Indonesia akan memiliki kemampuan dalam pengembangkan teknologi PLTN dengan skala yang lebih besar, sehingga mengurangi tingkat ketergantungan pada negara lain.

Djarot menambahkan, ada dua negara yang tertarik untuk pembangunan teknologi nuklir ini dan kemungkinan bakal mendukung pendanaan proyek RDE ini, yaitu Rusia dan Tiongkok.

“Anggarannya diperkirakan 2,2 trilliun,” ucap Djarot saat jumpa pers di kawasan Puspitek Serpong, Tangerang, Selasa (7/2/2017).

Lebih lanjut diungkapkan, setelah mendapat izin tapak dari BAPETEN, setelah itu BATAN akan mendapat waktu 4 tahun untuk mempersiapkan izin konstruksi. Selanjutnya, masa konstruksi diperkirakan akan berlangsung selama 4 tahun. Diperkirakan RDE BATAN di Serpong ini sudah akan mulai beroperasi sekitar tahun 2022-2023.

“Pengalaman dalam membuat desain, penyusunan dokumen perizinan, manajemen pembangunan dan pengoperasian reaktor daya listrik merupakan proses pembelajaran yang sangat baik dan dapat digunakan sebagai modal dasar untuk melaksanakan pembangunan PLTN dengan daya yang lebih besar,” tandas Djarot. (Edi Triyono)

 

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)izin tapakpembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)Puspitek SerpongReaktor Daya Eksperimental (RDE)Tangerang Selatan
Comments (0)
Add Comment