Shell Indonesia Luncurkan ‘Shell Fleet Card’ Bidik Segmen Korporasi

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – PT Shell Indonesia meluncurkan Shell Fleet Card, kartu pengisian bahan bakar pertama dengan sistem online dan pasca bayar untuk pembelian bahan bakar SPBU Shell di Indonesia.

Dalam hal ini, Shell Indonesia membidik segmen korporasi dalam menggarap produk terbarunya ini.

“Dengan adanya terobosan baru dengan peluncuran Shell Fleet Card, Shell Indonesia memberikan pada perusahaan, kombinasi solusi operasional bisnis menyeluruh, berupa pembelian bahan bakar berteknologi dan berkualitas tinggi,” tutur Wahyu Indrawanto selaku Direktur PT Shell Indonesia, saat peluncuran Shell Fleet Card di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

Dijelaskan, dengan Shell Fleet Card ada beberapa solusi yang ditawarkan Shell Indonesia untuk operasional manajemen kendaraan di sebuah perusahaan.

Solusi pertama, untuk Direktur Keuangan yang bisa melakukan efisiensi lebih, kontrol bujet, dan menghemat biaya.

Lalu solusi kedua, untuk Manager Armada yang dapat memonitor transaksi bahan bakar, mengurangi waktu administrasi, sampai mengurangi kelalaian manusia dalam pelaporan.

Solusi terakhir, untuk para Pengemudi yang dapat terhindar dari tuduhan penyelewengan transaksi, kemungkinan hilangnya bukti cetak pembelian bahan bakar, dan terhindar dari kesulitan administrasi.

Ditambahkan, dengan hadirnya Shell Fleet Card di Indonesia menunjukkan keterlibatan Shell dalam kampanye “Cashless Society” yang diinisiasikan Pemerintah Indonesia.

“Shell secara langsung membuat pengemudi dan pihak SPBU memahami kemudahan kartu pengisian bahan bakar non-tunai,” terang dia.

Ke depannya, Shell Fleet Card tidak hanya akan menjadi alat pembayaran yang valid untuk produk bahan bakar, tetapi juga untuk pembayaran produk Shell lainnya, seperti; Shell Lubricants, Shell Select, dan Deli2Go. (Edi Triyono)

 

bahan bakarcashless societyDeli2GokorporasiShell Fleet CardShell IndonesiaShell LubricantsShell SelectSPBU
Comments (0)
Add Comment