Visa Kembali Gelar Kampanye Literasi Keuangan #IbuBerbagiBijak

Jakartakita.com – PT Visa Worldwide Indonesia, perusahaan pembayaran digital terdepan di dunia, kembali meluncurkan kampanye #IbuBerbagiBijak, sebuah program literasi keuangan yang memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya di Indonesia.

Program ini digelar dalam rangka mengedukasi dan mendorong perempuan untuk berbagi pengetahuan seputar manajemen keuangan yang lebih baik. 

Adapun program yang menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) ini, telah menjangkau lebih dari 300.000 perempuan di seluruh Indonesia sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2017.

Memasuki tahun ketiga penyelenggaraan kegiatan ini, kampanye #IbuBerbagiBijak akan berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dalam rangka memperluas sasaran program.

Kampanye ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan para perempuan pelaku UMKM sekaligus mendorong inklusi keuangan ke komunitas yang mungkin masih belum memiliki akses ke layanan perbankan.

Rencananya, workshop #IbuBerbagiBijak kali ini akan diselenggarakan di dua kota besar, yakni Bandung dan Yogyakarta, yang memang terkenal dengan semangat kewirausahaannya.

“Kami meyakini bahwa mereka adalah salah satu pihak yang dapat berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang. Pertumbuhan wirausaha perempuan sangat menjanjikan dan membanggakan, dan kami ingin merayakannya dengan membekali para perempuan pelaku UMKM dengan manajemen keuangan yang lebih baik untuk memperluas bisnis mereka, dan ikut mengantarkan mereka menuju kesuksesan yang lebih lagi ke depannya,” ujar Riko Abdurrahman selaku Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia di Jakarta, Selasa (23/7).

Adapun Sondang Martha Samosir, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK mengatakan, bahwa perempuan pelaku UMKM terkadang menjadi korban lembaga fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring yang tidak terdaftar/berizin OJK.

Hal tersebut diduga karena tingkat literasi keuangan khususnya bagi para perempuan pelaku UMKM yang belum baik.

Padahal, OJK senantiasa memberikan edukasi terkait risiko-risiko dalam industri pinjaman daring dan bagaimana memanfaatkan pinjaman daring secara bijak sebagai alternatif sumber permodalan selain perbankan, termasuk meningkatkan pemahaman akan risiko fintech P2P lending ilegal/ investasi fintech P2P ilegal digunakan untuk tindak kriminalitas. 

Asal tahu saja, per Mei 2019, terdapat 113 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar/berizin di OJK.

“Melalui program ini, kami bermaksud mengajak para perempuan pelaku UMKM untuk berhati-hati agar hanya mengakses pinjaman daring di perusahaan fintech P2P lending yang sudah resmi terdaftar/berizin dan berada di bawah pengawasan OJK,” jelasnya.

“Kami juga berharap program ini dapat membantu mengedukasi para perempuan pelaku UMKM untuk memahami pentingnya mengelola keuangan secara lebih bijak agar mampu mengembangkan bisnisnya maupun keuangan rumah tangganya demi Indonesia yang lebih baik kedepannya,” ujar Sondang.

Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ricky Satria mengatakan, bahwa pengembangan UMKM telah menjadi salah satu strategi utama Bank Indonesia dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, kami sangat menggiatkan UMKM agar memanfaatkan teknologi digital dan segala instrumen non tunai yang tersedia untuk mendukung bisnis mereka. Program #IbuBerbagiBijak diharapkan dapat membekali perempuan pelaku UMKM dengan pengetahuan manajemen keuangan yang mereka butuhkan,” ungkap Ricky. (Fahrul Anwar)

#IbuBerbagiBijakBank IndonesiaFintechOJKpeer to peer lending (P2P)pinjaman daringPT Visa Worldwide IndonesiaUMKM
Comments (0)
Add Comment