Mentan SYL Dampingi Presiden Jokowi Tinjau ‘Food Estate’ di Kapuas

Adapun program pengembangan food estate seluas 165 ribu hektare (ha) akan melibatkan beberapa Kementerian mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Desa PDTT.

Sebelumnya, Mentan SYL mengatakan, optimalisasi pengembangan lahan rawa ini, yang menjadi salah satu terobosan yang tengah fokus dilakukan untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri.

“Presiden Jokowi menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan. Dengan potensi lahan rawa yang kini dapat menjadi lahan pertanian produktif, kita yakin mampu membangun lumbung pangan di Kalimantan Tengah ini,” kata Syahrul, dalam siaran pers, Kamis (09/7).

Proyek food estate kawasan aluvial pada lahan eks lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165 ribu hektare.

Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya.

Sementara 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.

“Targetnya, proyek lumbung pangan ini dapat ditanami pada musim kedua, yakni mulai Oktober 2020 sampai Maret 2021,” ucap SYL.

Pemerintah sendiri, memprioritaskan agar dapat mengejar musim tanam tahun ini dengan tahap awal seluas 28.321 ha.

Rincinya, seluas 8.747 ha di kawasan eks PLG dan seluas 19.574 ha di luar kawasan eks PLG. Terdiri dari 19.103 ha lahan yang sudah memiliki irigasi yang baik sedangkan 9.218 ha perlu perbaikan irigasi.

food estateLumbung PanganMenteri Pertanian
Comments (0)
Add Comment