BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

foto : istimewa

Jakartakita.com – Pada hari Selasa, 27 Oktober 2020, di Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional BNPT Tahun 2020.

Menurut Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., deklarasi ini merupakan aksi nyata perlindungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Melansir siaran pers, Selasa (27/10) disebutkan, dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan terorisme melalui tiga hal: kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. 

Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut adalah siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme.

Dijelaskan, sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia, kesiapsiagaan nasional yang dilaksanakan oleh BNPT bersama K/L terkait direalisasikan dalam beberapa tindakan yakni melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terkait terorisme, serta melakukan pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.

“Melalui tindakan tersebut, dapat dilihat bahwa pengentasan terorisme, baik dari hulu hingga ke hilir, harus melibatkan seluruh elemen di Tanah Air.

Masyarakat dan pemerintah harus bergerak aktif, bersinergi demi mengatasi permasalahan terorisme. Kesiapsiagaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa terorisme bukanlah permasalahan yang dapat dianggap remeh. Serangan kecil pun dapat berdampak besar terhadap integritas dan martabat Indonesia,” ujarnya.

“Saya selaku kepala BNPT ingin mengajak seluruh lembaga atau instansi, serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak pidana terorisme,” sambungnya.

Lebih dari itu, lanjutnya, deklarasi ini diharapkan dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam penyiapan sumber daya dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme.

“Kami sangat berharap dengan dilaksanakannya deklarasi kesiapsiagaan nasional kita lebih siap untuk melindungi kepentingan negara dan bangsa dalam penanggulangan terorisme, sehingga tercipta rasa aman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tandas Boy Rafli Amar.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)Boy Rafli AmarDeklarasi Kesiapsiagaan Nasional BNPT Tahun 2020Pemberantasan Tindak Pidana Terorismetindak pidana terorisme
Comments (0)
Add Comment