Jakartakita.com – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan membawa perubahan besar di sektor keuangan. Dalam beberapa tahun ke depan, AI tidak hanya membantu menganalisis data atau mengotomatisasi proses, tetapi juga diproyeksikan mampu mengambil keputusan hingga melakukan transaksi keuangan secara mandiri.
Melihat perkembangan tersebut, Privy menegaskan pentingnya membangun digital trust sebagai fondasi utama agar setiap keputusan dan transaksi yang dijalankan AI memiliki identitas, otorisasi, serta kekuatan hukum yang jelas.
CEO sekaligus Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, mengatakan ketika AI mulai menjalankan proses yang menimbulkan hak dan kewajiban hukum, dibutuhkan mekanisme identitas digital yang dapat diverifikasi secara matematis melalui teknologi kriptografi.
“Dalam beberapa tahun ke depan, AI tidak hanya membantu manusia mengambil keputusan, tetapi juga menjalankan berbagai proses dan transaksi secara mandiri. Ketika tindakan AI mulai menimbulkan konsekuensi hukum, kebutuhan akan identitas dan otorisasi digital yang kuat menjadi semakin penting,” ujar Marshall dalam sesi panel Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026.
Menurutnya, transformasi tersebut berjalan seiring berkembangnya konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance yang semakin menghubungkan layanan perbankan, fintech, serta berbagai platform digital.
Dalam ekosistem yang semakin terintegrasi, setiap proses verifikasi identitas, persetujuan transaksi, hingga perlindungan data membutuhkan infrastruktur digital trust yang mampu memastikan setiap aktivitas dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Marshall menilai selama ini banyak institusi keuangan masih membangun sistem verifikasi identitas secara terpisah sehingga meningkatkan biaya operasional sekaligus memperlambat pengalaman pengguna.
“Kami melihat digital trust sebagai infrastruktur bersama yang dapat memperkuat kepastian identitas, mengurangi kompleksitas verifikasi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan digital yang lebih efisien,” katanya.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51 persen. Tantangan berikutnya bukan lagi memperluas akses layanan, melainkan memastikan seluruh transaksi—baik yang dilakukan manusia maupun AI—berlangsung secara aman dan tepercaya.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy menyediakan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang mendukung berbagai proses digital, mulai dari electronic Know Your Customer (e-KYC), pembukaan rekening, pengajuan pembiayaan, hingga penandatanganan dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menilai keberhasilan transformasi menuju era beyond banking tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga pada fondasi kepercayaan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pelaku industri.
“Semakin tinggi tingkat konektivitas layanan keuangan digital, semakin penting pula keberadaan infrastruktur digital trust untuk memastikan kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.
Privy menegaskan akan terus memperkuat layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya ekosistem keuangan digital yang aman, efisien, dan terpercaya di era AI. (Risma)