Take a fresh look at your lifestyle.

Jakarta Lautan Motor

0 889
doc: Jakarta Post
doc: Jakarta Post

Jakartakita.com:  Jumlah kendaraan di Jabodetabek dari tahun ke tahun, semakin meningkat. Berdasarkan data kendaraan yang tercatat di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di tahun 2012 mencapai 14.618.313 unit. Dari angka tersebut, 10.825.973 unit di antaranya adalah motor, 2.742.414 mobil, 358.895 mobil penumpang, 561.918 mobil barang, dan 129.113 kendaraan khusus.

Sementara di tahun 2013 dari Januari hingga 21 Desember, jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya mencapai 16.043.689 unit. Dengan perincian 11.929.103 unit moto, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang dan 133.430 kendaraan khusus. Jumlah total kendaraan di tahun 2012 ke 2013 mengalami peningkatan sebesar 9,8 persen.

Kemungkinan besar prosentase peningkatan jumlah kendaraan di tahun 2014 tidak jauh dari prosentase kenaikan dari tahun 2012 ke 2013 yang mencapai 9,8 persen. Dalam satu hari, Polda Metro Jaya mengeluarkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk motor rata-rata 4 ribu unit dan mobil 1.000 unit.

Related Posts
1 daripada 5,008

Peningkatan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya daya beli masyarakat yang semakin tinggi ditambah dengan faktor kenyamanan dalam menggunakan transportasi umum. Jika pemerintah tidak segera melakukan sesuatu untuk mengatasi jumlah kendaraan bermotor yang semakin membludak, lama-kelamaan jalanan ibukota menjadi area parkir gratis yang sangat luas, alias macet total. Kendaraan tidak bisa bergerak sama sekali.

Salah satu solusi mengatasi kemacetan adalah mengurangi animo masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi dengan cara menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau tarifnya. Apabila tarif transportasi publik terlalu mahal, masyarakat pasti lebih memilih membeli motor ketimbang naik angkutan umum.

Dampak lain dari membludaknya kendaraan pribadi khususnya motor adalah membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM),  peningkatan emisi gas rumah kaca, serta kemacetan. Kecuali ada peringatan keras bagi motor, seperti dilarang masuk kota, tarif parkir yang mahal dan sebagainya.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berupaya melakukan strategi perbaikan mobilitas perkotaan dengan cara membenahi infrastruktur transportasi, seperti; memperbaiki jalan, parkir mahal, pengembangan transportasi massal, seperti bus rapid transit (BRT), mass rapid transit (MRT), monorel dan sebagainya. (Risma)

Tinggalkan komen