Take a fresh look at your lifestyle.

Sebab Kecelakaan Kereta Commuter Diselidiki

0 966
kapolda - press conference terkait kecelakaan KA di Stasiun Juanda
foto : twitter @tmcpoldametro

Jakartakita.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan dua KRL di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.

Pasca peristiwa naas Rabu (23/9/2015) sore tersebut, Kapolda langsung mendatangi Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, untuk melihat bekas tabrakan kereta commuter line.

“Intinya sore ini ada insiden kecelakaan kereta api commuter dari Kota menuju Bogor ditabrak dari belakang oleh kereta yang berikutnya, yang harusnya tiap lima menit sekali jalan. Tapi ada kereta 1154 sedang berhenti di sini ditabrak oleh kereta 1156 yang menuju Bogor,” kata Tito di Stasiun Juanda.

Tito menjelaskan, saat ini petugas kepolisian bersama pengelola kereta api dan KNKT tengah mengevaluasi kasus sekaligus melakukan penyelidikan.

Related Posts
1 daripada 5,748

“Melibatkan pihak dari KNKT, dari PT. KAI, dan juga dari Polri khususnya Polres dan Polda Metro Jaya. Kita ingin mengetahui sebab-sebab kecelakaan-nya,” jelas Tito.

“Kemudian kereta ini akan dievakuasi sampai dengan jam 02 malam nanti. Mudah-mudahan masih bisa diangkat atau digeser sehingga arus dari kota menuju Bogor bisa lancar,” sambungnya.

Adapun jumlah korban mencapai 42 penumpang yang menderita luka. Semua korban luka itu dibawa kebeberapa rumah sakit, antara lain; Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Gatot Subroto, RS Bhakti Husada, dan RSUD Tarakan.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia meminta maaf pada masyarakat atas terjadinya kecelakaan dua KRL di stasiun Juanda tersebut. Peristiwa itu membuat perjalanan KRL terganggu.

“PT KAI dan KCJ mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa kecelakaan KRL pada KA 1154 tujuan Jakarta Kota-Bogor yang ditabrak oleh KA 1156 relasi Jakarta Kota – Bogor di wilayah jalur layang tepatnya Jalur dua Stasiun Juanda,” kata VP Corporate Communication PT KAI, Agus Komarudin, dalam pernyataan tertulis, Rabu (23/9/2015).

 

Tinggalkan komen