Take a fresh look at your lifestyle.

Sistem TKD Dinamis DKI Jadi Role Model

0 1,345

downloadJakartakita.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Balai Kota, Selasa (3/2) menyatakan, sistem pemberian tunjangan kinerja (TKD) dinamis bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia, ke depannya akan mengikuti model di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pola penghitungan besaran gaji, termasuk TKD dinamis di DKI, akan jadi role model. Akan segera dilaksanakan saat empat RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) selesai,” kata Yuddy.

Dijelaskan, banyak sekali penghematan anggaran yang bisa didapat dengan sistem TKD dinamis. Misalnya, Pemprov DKI telah menghapuskan upah pengendali teknis (UPT), yaitu persenan yang didapat para PNS setiap ada proyek, menjadi satu jenis tunjangan bernama tunjangan kinerja daerah dinamis.

Related Posts
1 daripada 4,963

Pada masa masih diterapkan UPT, tutur Yuddy, ditetapkan besarannya adalah tiga persen dari proyek yang sedang dikerjakan. Misalkan, apabila dengan total APBD DKI tahun ini yang sebesar Rp 73 triliun dan separuhnya adalah proyek-proyek pembangunan, maka nominal tiga persen yang dijadikan UPT cukup besar.

“Bayangkan saja nilainya jadi berapa. Pemerintah DKI menghapuskan UPT ini. Ketika dihapuskan, penghematannya mencapai kurang lebih 26 persen dari total APBD,” jelas Yuddy.

Ditambahkan, selain menghemat anggaran, kontrol terhadap sumber daya manusia (SDM) juga mudah dilakukan. Walhasil, kesempatan untuk mendapatkan SDM yang unggul akan lebih besar.

 

Tinggalkan komen