Take a fresh look at your lifestyle.

Benarkah Ada Bagi-Bagi Jatah Posisi di BUMN ?

0 1,661
BUMN
foto : istimewa

Jakartakita.com – Bank Mandiri dan BNI sebagai dua bank pelat merah, baru saja merombak jajaran Direksi dan Komisaris-nya. Yang menarik, di jajaran Komisaris dua bank BUMN terbesar itu terdapat nama-nama anggota tim sukses yang mengantarkan Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia.

Pada Senin (16/3/2015), RUPS Bank Mandiri memutuskan perombakan jajaran direksi dan komisaris. Dari nama-nama yang masuk dalam jajaran komisaris, terdapat nama Cahaya Dwi Rembulan Sinaga. Cahaya yang menjabat sebagai komisaris independen merupakan relawan yang bergabung dalam Tim Transisi Jokowi-JK.

Selanjutnya pada Selasa (17/3/2015), giliran BNI yang menggelar RUPS. Dari jajaran komisaris, tercatat nama Pataniari Siahaan, yang diketahui merupakan tim ahli dari dari Tim Sukses Pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 lalu.

Posisi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang sering jadi incaran banyak pihak. Pasalnya, penghasilan yang didapat juga cukup besar.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Pengamat BUMN, M Said Didu, mengungkapkan, rata-rata gaji komisaris BUMN sekitar 30-50% dari Direktur Utama. Selain gaji, para komisaris ini juga mendapatkan tunjangan dan tantiem alias bonus.

Related Posts
1 daripada 6,444

“Besar (gaji komisaris). Kalau misalnya di bank Tbk (terbuka) itu rata-rata 50% dari Dirut,” katanya, Selasa (17/3/2015).

Misalnya di PT Bank Mandiri Tbk, gaji direktur utama (dirut) sekitar Rp 250 juta per bulan, maka gaji komisaris utama (komut) sekitar Rp 125 juta per bulan. Belum ditambah tunjangan dan bonus tahunan (tantiem). Kalau diumpamakan tantiem Dirut sebesar Rp 3 miliar dalam satu tahun, maka Komut akan terima tantiem sebesar Rp 1,5 miliar.

Menurut Said, gaji yang fantastis ini yang biasanya jadi incaran partai politik (parpol) untuk menempatkan salah satu perwakilannya di perusahaan pelat merah.

“Bukan hanya parpol, tapi bisa juga orang yang dekat dengan penguasa, seperti misalnya relawan atau bekas tim sukses,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai wajar jika ada relawan pengusung presiden atau wakil presiden yang mendapatkan posisi penting di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusul sembilan relawan Jokowi-JK yang masuk di perusahaan pelat merah.

Meski demikian, JK menegaskan, relawan tersebut harus memenuhi syarat dan sesuai kompetensi.

“Kalau memang dia (relawan) mampu kenapa tidak. Kalau mampu dan cocok. Punya kemampuan siapa saja, Anda juga bisa kalau mampu,” kata JK.  (Dari berbagai sumber)

 

Tinggalkan komen