Take a fresh look at your lifestyle.

Besok, Harga Solar dan Premium Bersubsidi Naik 500 per liter

0 983
foto:Istimewa
foto:Istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah melalui kementrian Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM) memutuskan untuk menaikan harga harga bahan bakar minyak (BBM)  jenis solar dan premium bersubsidi sebesar 500/liter mulai pukul 00:00 WIB tanggal 28 Maret 2015.

“Keputusan pemerintah ini diambil setelah memperhatikan dinamika harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Nyoman Wiratmaja, seperti dikutip dari Siaran Pers nomor:16/SJI/2015 di situs resmi ESDM, Jumat, 27 Maret 2015.

Related Posts
1 daripada 5,688

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.

Selain itu untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.

Berikut rincian kenaikan harga BBM di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali:
1. Harga minyak Bensin premium dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter
2. Harga Minyak solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter
3. Harga Minyak tanah tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter.

 

Tinggalkan komen