Take a fresh look at your lifestyle.

Pemerintah Akan Kucurkan Dana Desa Sebesar Rp 20,7 T

0 1,009
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah akan segera mencairkan dana desa total sebesar Rp 20,77 triliun. Hal ini dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Dalam halaman resmi ini pun dijelaskan, kepulauan Riau merupakan provinsi penerima dana desa terendah, sebesar Rp 79,2 miliar. Sementara, alokasi dana desa untuk provinsi Jawa Tengah diperkirakan mencapai Rp 2,23 triliun, dan tetap menjadi provinsi penerima dana desa terbesar.

Sebagaimana diketahui, didalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015, mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015. Pemerintah sudah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa yang mencapai Rp 664,6 triliun.

Related Posts
1 daripada 5,139

Dari total dana itu, alokasi dana transfer ke daerah pun akhirnya ditetapkan menjadi Rp 643,8 triliun dan dana desa sebesar Rp 20,77 triliun.

Bambang Widjojanto, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif,  sempat menyatakan sudut pandangnya mengenai pemberian dana kepada desa di seluruh Indonesia, dapat menjadi celah bagi siapa saja untuk melakukan tindak pidana korupsi. Apabila prosesnya tidak dilakukan dengan benar.

“Setiap desa – desa nanti akan diberi dana segar Rp 1-1,5 miliar, sementara di Indonesia terdapat sekitar delapan ribu desa. Kalau tidak bisa mengontrol sistem penegakan hukumnya akan sangat berbahaya,” imbuh Bambang.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, perihal akan dana desa ini, dikabarkan telah mengeluarkan data resmi penerima alokasi dana desa, yang dirinci menurut kabupaten atau kota pada Kamis (26/3/2015) kemarin.

 

Tinggalkan komen