Kemendagri Bakal Pangkas Tunjangan PNS DKI
Jakartakita.com – Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai penyusunan rancangan RAPBS DKI Jakarta 2015, tidak rasional. Sebab, belanja gaji pegawai lebih tinggi ketimbang belanja untuk pembangunan.
Maka Kemendagri memutuskan untuk memangkas alokasi anggaran untuk belanja pegawai. Meski dipangkas, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin pemotongan tidak akan menimbulkan protes dari para pegawai negeri sipil (PNS). Selain besarannya yang kecil. Pemangkasan tersebut juga tidak mengganggu gugat alokasi gaji dan insentif.
Salah satu alokasi anggaran yang akan dicoret oleh Kemendagri adalah tunjangan transportasi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) DKI sebesar 400 milyar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pos belanja publik saja.