Jelang Eksekusi Bali Nine, Australia Meminta Belas Kasihan Indonesia
Jakartakita.com – Menjelang eksekusi terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang tinggal hitungan jam. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pengampunan terhadap dua terpidana mati tersebut. Bishop mengatakan, tidak ada kata terlalu terlambat untuk mengubah keputusan.
Bishop juga mengatakan kalau Australia tidak akan meminta lebih. Jika Indonesia mengabulkan permohonan Australia maka Bishop menjamin akan lebih banyak warga negara Indonesia yang terbebas dari hukuman mati di luar negeri.
Bishop juga menakut-nakuti Indonesia, jika eksekusi itu tetap dilaksanakan maka bukan tak mungkin kalau di kemudian hari, Indonesia akan berhadapan dengan Pengadilan Konstitusi dan Komisi Judisial.