Take a fresh look at your lifestyle.

Polri Gandeng Google, Ungkap Kasus Bocornya Soal UN

0 882
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com –  Polri gandeng Google Indonesia untuk mengungkap kasus kebocoran soal Ujian Nasional (UN), beberapa waktu lalu. Upaya tersebut, guna menelusuri asal-usul adanya soal UN di salah satu layanan milik Google, yaitu Google Drive.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Selasa (28/4/2015) di Mabes Polri mengatakan, bahwa sebenarnya pelaku sudah ketahuan, hanya saja Polri sedang mengumpulkan bukti-bukti lengkap.

Related Posts
1 daripada 5,042

Penyidik bahkan telah mengamankan barang bukti hasil penggeledahan di salah satu ruang di Gedung Perum Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Penyidik menyita perangkat keras, mesin scan, flashdisk, rekaman CCTV dan lain-lain yang diduga terkait dengan aksi pembocoran soal UN itu.

Meski belum ada satupun yang dinyatakan sebagai tersangka. Namun yang jelas, pelaku terancam sangkaan 322 KUHP tentang Membuka Rahasia subsider Pasal 32 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ada pun, ancaman hukuman bagi pelaku yakni kurungan penjara selama delapan hingga sepuluh tahun dan denda maksimal Rp 5 milyar.

Terkuaknya kasus itu berawal dari laporan Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI ke Bareskrim, 14 April 2015 lalu. Pelapor mendapat informasi dari anak buahnya bahwa ada file soal UN IPA tingkat SMA untuk Provinsi Aceh di salah satu situs di internet.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggeledah ruangan di Gedung Perum Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian juga sudah menyita barang bukti dan memeriksa 13 pegawai.

Tinggalkan komen