Pekan Depan, APTB Dilarang Melintas di Jalur Busway
Jakartakita.com – Gagal mencapai kesepakatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, mulai pekan depan, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) tidak diperbolehkan lagi melintas di jalur busway. Bahkan, APTB tidak lagi boleh beroperasi di dalam kota Jakarta.
Menurut Ahok, keputusan ini adalah buntut dari ulah APTB yang sering ‘ngetem’ mencari penumpang di jalur Busway, sehingga menyebabkan kemacetan. Ahok pun berinisiatif untuk menggabungkan operasional APTB dengan Transjakarta agar lebih tertib. Namun, keduanya tidak menemui kata sepakat.
Pasalnya operator APTB meminta pembayaran senilai Rp 18 ribu, sementara PT Transportasi Jakarta menawarkan Rp 14-15 ribu. Menurut Ahok, pembayaran rupiah per kilometer membuat para sopir bisa menerima gaji tetap setiap bulan dan tak perlu terbebani target setoran.
Ahok pun menyayangkan keputusan APTB. Menurut dia, operator APTB kelak kemungkinan bangkrut lantaran harus selalu menutupi kekurangan biaya operasional karena sepi penumpang.
Ahok memprediksi jumlah penumpang Transjakarta akan bertambah banyak. Terlebih, Transjakarta dibantu dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI agar tarifnya tak naik. “Kalau tak ada penumpang, APTB pasti nombok,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/5/2015).
Selain itu, ujar Ahok, penolakan bergabung dengan PT Transportasi Jakarta akan membuat operator kesulitan mengganti bus mereka yang rusak. Penyebabnya, perbankan enggan mengucurkan pinjaman jika manajemen perusahaan operator berantakan akibat terus merugi.