BPS: Kecepatan Berkendara di Jakarta Cuma 5 Km/Jam
Jakartakita.com – Kemacetan di sejumlah ruas jalan di ibu kota Jakarta belakangan kian menggila. pembangunan proyek alternatif sebagai solusi justru membuat pengendara kian menderita. Hal ini membuat waktu tempuh para warga Jakarta menuju tempat tujuan menjadi lebih lama. Bukan hal yang aneh lagi kalau para pekerja dan pelajar harus telat walaupun sudah berangkat pagi.
Seperti dilansir dari Kompas, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, saat ini kecepatan rata-rata berkendara di Jakarta pada pagi hari di hari kerja hanya berkisar 5 kilometer per jam. Kondisi itu telah berlangsung sejak empat tahun terakhir, tepatnya sejak 2011.
Berdasarkan data tersebut, waktu yang dibutuhkan untuk menempuh perjalanan dari Pasar Minggu ke Manggarai mencapai sekitar 95 menit karena kecepatan berkendaranya hanya 6,1 km per jam. Sedangkan dari Cilandak ke Monas waktu tempuh bisa sampai 100 menit karena kecepatan kendaraan cuma 9,4 kilometer per jam.
Menurut Manajer Proyek MRT untuk sesi jalan layang dari PT MRT Jakarta, Heru Nugroho, dalam seminar tentang pembangunan MRT Jakarta, di Jakarta, Kamis (4/6/2015), kecepatan berkendara di Jakarta pada pagi hari di hari kerja yang ada saat ini telah jauh menurun dibanding sekitar 1-2 dekade yang lalu.
Sebab, kata dia, data BPS menyebutkan, pada tahun 2000, kecepatan berkendara dari Pasar Minggu ke Manggarai masih sekitar 16 kilometer per jam dengan waktu tempuh 36 menit, sedangkan Cilandak ke Monas sekitar 19 kilometer per jam dengan waktu tempuh 49 menit.
Sedangkan pada tahun 1985, kecepatan berkendara dari Pasar Minggu ke Manggarai masih sekitar 26 kilometer per jam dengan waktu tempuh 22 menit, sedangkan Cilandak ke Monas sekitar 24 kilometer per jam dengan waktu tempuh 38 menit.
Semakin menurunnya kecepatan berkendara di Jakarta merupakan dampak dari semakin meningkatnya jumlah dan penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini yang menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan lalu lintas. Karena peningkatan jumlah kendaraan tidak dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan raya. Akibatnya, kendaraan ‘tumplek-blek’ dan menyebabkan kemacetan parah.
Salah satu cara yag harus dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat di jalanan ibukota adalah dengan memperbaiki layanan transportasi massal, salah satunya adalah MRT, dan LRT. Namun, sayang hal itu memakan waktu lama. Paling cepat tahun 2018, warga Jakarta baru bisa merasakan nyamannya naik MRT atau LRT. Jadi selama itu, warga Jakarta harus banyak-banyak bersabar bergelut dengan macet.