Masyarakat Inginkan Praktik Mafia Sepak Bola Segera Dibongkar
Jakartakita.com – Dikabarkan, hasil survei dari Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) memperlihatkan bahwa, saat ini masyarakat menuntut pihak terkait, dalam hal ini pemerintah, mampu memberantas mafia sepak bola sebelum membenahi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Sesudah PSSI dibekukan Menpora, dilanjutkan lagi Indonesia dihukum FIFA, masyarakat saat ini menginginkan adanya mafia sepakbola di Tanah Air segera dibongkar. Setelah itu dilakukan, barulah kepengurusan federasi yang baru dibentuk,” ujar Hendri Satrio, juru bicara KedaiKOPI dalam siaran persnya, pada Rabu (10/6/2015).
Menurut hasil dari lembaga survei ini, sebanyak 377 suara (51,29 %) dari 735 orang responden menginginkan adanya dugaan praktik mafia sepakbola dapat diberantas, sedangkan untuk jajak pendapat yang diadakan pada 2 – 7 Juni 2015 lalu, lewat situs online, mengungkapkan keinginan masyarakat agar PSSI diisi oleh orang-orang yang baru dan bersih dari masa lalu.
“Suara terbanyak lainnya datang dari, 246 suara (33,47 %), yang merupakan pengunjung situs. Mereka menginginkan kepengurusan baru dibentuk dengan orang-orang baru di dalamnya,” ujar Hendri.
Sedangkan sisa dari suara lainnya, yakni 70 suara (10,34 %), berharap agar urusan sepak bola dikembalikan kepada PSSI dengan pengurus lama yang dinilai sudah kompeten.
Sementara untuk 36 suara (4,9 %) lainnya, lebih memilih untuk tidak perduli dan memusingkan kepengurusan organisasi sepak bola tersebut, mereka hanya ingin timnas Indonesia meraih prestasi.
Menurut Hendri, kini publik lebih menginginkan tindakan nyata untuk membongkar dugaan dugaan pengaturan skor dan suap di ranah sepak bola tanah air.
“Ini karena selama ini isu mafia sepak bola, match fixing, terus disebut-sebut menjadi faktor utama hancurnya sepak bola Indonesia, namun siapa saja pelaku-pelakunya pihak terkait belum bisa mengungkapnya,” tegas Hendri.
Sementara itu, dipihak lain, Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) dikabarkan telah melaporkan PSSI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tuduhan PSSI telah melakukan tindak korupsi dana Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Kami dari komunitas suporter antikorupsi, bermaksud untuk datang ke KPK perihal kasus korupsi dalam PSSI pada periode 2010-2013. Ada dugaan kalau anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI sampai sekarang belum ada laporannya,” ujar Parto Pangaribuan, Koordinator Korupssi, pada hari Senin (8/6/2015).
Parto menambahkan, kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan tersebut mencapai Rp20 miliar.