Kementerian Kesehatan Buka Pendaftaran 1.780 Dokter dan Dokter Gigi Untuk di Puskesmas Terpencil
Jakartakita.com – Tahun ini, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran sebanyak 1.780 orang dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) untuk memenuhi tenaga kesehatan di Puskesmas daerah terpencil dan sangat terpencil.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Kesehatan, persyaratan untuk menjadi dokter dan dokter gigi PTT yaitu, Warga Negara Indonesia dan bersedia ditugaskan di fasilitas kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun.
Bagi dokter dan dokter gigi yang ditempatkan sebagai dokter PTT akan diberikan gaji dan insentif sebesar Rp 5.400.000 per bulan untuk daerah terpencil dan sebesar Rp 7.850.000 per bulan untuk daerah sangat terpencil.
Kementerian Kesehatan memiliki program kerja berupa Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.
Salah satu upaya ini dilakukan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat ke seluruh wilayah Indonesia sampai ke daerah terpencil.
Bagi dokter yang berminat, bisa melakukan pendaftaran secara online 31 Juli – 11 Agustus 2015 melalui website www.ropeg.kemkes.go.id.