Take a fresh look at your lifestyle.

Benarkah Kendaraan Pelat B Milik Warga Tangerang Bakal Diubah Menjadi Pelat A ?

0 1,159
plat-nomor
foto : istimewa

Jakartakita.com – Gubernur Banten, Rano Karno belum lama ini meminta Polres di Tangerang, yakni Polres Kota Tangerang, masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Jika hal tersebut terealisasi, salah satu dampaknya adalah terjadi perubahan kendaraan pelat B yang ada di Tangerang menjadi pelat A, khususnya di Kabupaten Tangerang.

Wacana tersebut, diakui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, saat berada di Tangerang, Selasa (29/9/2015) lalu.

Related Posts
1 daripada 5,747

“Usulan tersebut memang benar ada, dikarenakan jumlah Polres di Banten masih sedikit. dan saat ini masih dalam kajian Mabes Polri. Dan Mabes Polri juga yang menentukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” ujar Tito.

Dijelaskan, dalam kajian tersebut ada beberapa aspek yang diperhatikan dan sejumlah pertimbangan di dalamnya, ditambah lagi banyak masyarakat Tangerang yang menolak usulan tersebut.

“Ini sifatnya masih wacana, belum final, kita tunggu hasil kajiannya seperti apa,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika satu dari empat polres di Tangerang yang selama ini masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya bergeser ke Polda Banten, maka pemilik kendaraan di Tangerang harus mengubah pelat nomor kendaraan mereka dari B menjadi A.

 

Tinggalkan komen