Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan 84 Negara Ini
Jakartakita.com – Mulai hari ini, Snein (21/12/2015), Pemerintah Indonesia secara resmi menambah negara penerima kebijakan Bebas Visa Kunjungan pekan ini. Negara mana saja kah itu?
“Ada 84 negara baru yang hari ini kita putuskan untuk diberikan bebas visa, mulai efektif minggu ini,” kata Rizal seusai rapat koordinasi perkembangan pemberian Bebas Visa Kunjungan di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Rizal menyebutkan, negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan, di antaranya, Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, dan Mongolia. Kemudian, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Israel, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
Rizal mengatakan pemberian bebas visa ini merupakan lanjutan dari hasil positif yang didapatkan dari pemberian bebas visa pada 47 negara sebelumnya.
Rizal berharap, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019 mendatang. Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan pada Oktober kepada 47 negara diklaim telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen.
Kendati tidak menyebutkan secara gamblang target yang ingin dicapai dari penambahan negara penerima BVK itu, Rizal mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target 2019. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan dengan devisa mencapai 20 juta dolar AS.