Kampanye Pilgub DKI Dimulai Hari Ini
Jakartakita.com – Hari ini, Jumat (28/10/2016), para pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta mulai melakukan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Masa kampanye digelar hingga 11 Februari 2017.
Tiga pasangan calon yang akan ikut kampanye yaitu pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni; pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat; pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan terkait kampanye. Di antaranya soal jumlah alat peraga kampanye. KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lima papan reklame untuk setiap kabupaten dan kota. Untuk baliho, setiap kecamatan akan mendapat 20. Sedangkan spanduk, setiap kelurahan mendapat jatah dua.
Alat kampanye tidak boleh dipasang di jalan raya protokol, Jembatan Penyebrangan Orang, lembaga pendidikan, tempat ibadah. Adapun untuk dana kampanye, para pasangan calon boleh menerima sumbangan dari pribadi maupun korporasi. Namun jumlah besarnya sumbangan dibatasi. Untuk individu maksimal sumbangan yang dibolehkan yaitu Rp75 juta dan untuk korporasi Rp750 juta.