Take a fresh look at your lifestyle.

Antasari Bebas di Hari Pahlawan

0 1,276

Antasari AzharJakartakita.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada Kamis (10/11/2016), tepat pada Hari Pahlawan, pada pukul 10.30 WIB.

Antasari bersama keluarganya, yang datang menjemput, langsung pergi meningalkan lapas dengan menggunakan minibus. Mereka pulang ke rumah Antasari yang juga berada di kawasan Tangerang.

Related Posts
1 daripada 4,937

Sebelum menaiki kendaraan, Antasari sempat menggandeng tangan istrinya, Ida Laksiwati. Ia juga mencium istrinya dan memeluk cucunya setelah keluar dari pintu lapas.

Menurut Antasari kepada media, saat mulai masuk lapas ia belum mempunyai menantu. Kini saat keluar, ia tak hanya memiliki dua menantu, tapi juga tiga cucu.

Antasari hari ini keluar dari lapas dengan status bebas bersyarat, setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 lalu, Antasari sebetulnya divonis 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.

Tinggalkan komen