Take a fresh look at your lifestyle.

FSPPB : Beberapa Faktor Sebabkan Laba Pertamina Sepanjang 2018 Turun

FSPPB Memprediksi, Pada 2019 Pendapatan Pertamina Masih Akan Negatif Jika Tidak Ada Keberpihakan Pemerintah Kepada Pertamina

0 5,350

Tiket Pesawat Murah Airy

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar mengaku prihatin terhadap turunnya laba Pertamina hingga Desember 2018. Padahal, sebanyak 131 lembaga penyalur resmi BBM Satu Harga telah beroperasi.

Dijelaskan, dari target laba perusahaan yang digadang-gadang bisa sampai di atas Rp 20 triliun, ternyata hanya terealisasi sebesar Rp 5 triliun saja pada saat Pertamina tutup buku di akhir tahun 2018.

Melesetnya target laba Pertamina di tahun 2018, menurut Arie, dikarenakan adanya beberapa faktor baik dari eksternal maupun internal.

Faktor eksternal, jelasnya, terkait dengan naiknya harga minyak mentah dunia (ICP), dari rencana di APBN yang dipatok USD 48 per barel ternyata pada tahun 2018 ini harga ICP lebih sering di atas harga patokan tersebut, bahkan sempat mencapai USD 80 per barel.

“Ini membuat Pertamina harus nombokin, karena belinya pakai dollar, jualnya pakai rupiah. Ditambah lagi dengan kurs dollar, di mana rupiah kita melemah. Dari APBN dan RKAP kita Rp 13.700, kenyataannya rupiah bisa di atas Rp 14.000,” bebernya, dalam temu media di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Sementara faktor dari internal, lanjutnya, terkait kebijakan dari Pemerintah sendiri terhadap Pertamina, seperti Program BBM Satu Harga yang dibebankan kepada Pertamina.

Related Posts
1 daripada 5,170

“BBM Satu Harga ini seharusnya bukan tugasnya Pertamina tetapi BPH Migas, yang artinya tugasnya Pemerintah. Akibatnya, beban yang ditanggung Pertamina cukup signifikan, sekitar Rp20 triliun,” ungkap Arie.

Lebih lanjut disampaikan, FSPPB memprediksi pada tahun 2019 pendapatan Pertamina masih akan negatif jika tidak ada keberpihakan Pemerintah kepada Pertamina.

“Proyeksi pendapatan Pertamina tahun 2019 masih negatif, kecuali kalau ada campur tangan pemerintah, baru bisa positif,” tegas Arie.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menambahkan, faktor lainnya, yang berkaitan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurutnya, dengan adanya Perpres 43/2018, membuat Pertamina, salah satunya harus kembali menyediakan BBM Khusus Penugasan yaitu BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

“Pertamina seharusnya dibesarkan oleh Pemerintah dalam menegakkan kedaulatan energi bangsa. Oleh sebab itu, saya tidak setuju BBM Satu Harga ini dibebankan kepada Pertamina,” tegas Tulus.

“Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina juga harus bisa menjaga arus cash flow-nya agar bisnis yang dijalaninya bisa menghasilkan keuntungan,” tandasnya.  (Edi Triyono)


Tinggalkan komen