Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Perlindungan Asuransi Pada Mobil, TLO & Komprehensif. Sudahkah Anda Tahu Perbedaannya?

0 2,295
foto : ilustrasi (ist)

Jakartakita.com – Tak bisa dipungkiri, peran kendaraan dalam membantu aktivitas mobilisasi sehari-hari telah membantu banyak orang dalam mempersingkat waktu dan jarak tempuh sehingga demand terhadap transportasi seperti mobil pribadi pun akan selalu ada di Indonesia, khususnya di daerah seperti Ibukota Jakarta.

Namun, seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan mobil di Jakarta, semakin tinggi juga akan risiko terhadap hal-hal yang tak diinginkan terjadi di jalanan.

Meski demikian, saat ini, sudah banyak masyarakat yang paham pentingnya untuk memiliki proteksi lebih untuk mobil kesayangan dengan mengasuransikan mobil.

Asuransi memang menjadi pilihan utama dalam membantu meringankan beban saat terjadi tabrakan, perbuatan jahat, pencurian hingga kebakaran.

Pada umumnya, terdapat dua jenis perlindungan asuransi pada mobil yang perlu Anda ketahui, yaitu; perlindungan Total Loss Only (TLO) dan perlindungan komprehensif.

Namun, masih banyak orang yang belum bisa membedakan secara jelas perbedaan antara perlindungan Total Loss Only (TLO) dengan perlindungan komprehensif.

Menurut SVP Communication & Customer Service Management, L. Iwan Pranoto, kedua jenis perlindungan ini sangat berbeda.

Related Posts
1 daripada 3,176

Meski demikian, diakuinya, tak sedikit orang masih salah menggunakan istilah perlindungan “All Risk” dimana pelanggan mengira jenis perlindungan ini sudah dapat memberikan perlindungan dari “segala risiko”.

“Padahal sebenarnya penggunaan istilah “All risk” dalam dunia asuransi adalah kurang tepat, dimana yang dimaksud sebenarnya adalah perlindungan komprehensif. Dan perlu diketahui bahwa tidak semua kejadian dapat di cover oleh pemegang polis dengan perlindungan komprehensif. Adapun perlindungan komprehensif memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan. Contohnya jika mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakannya minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipandang. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi komprehensif,” jelas Iwan, seperti dilansir dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.

Ditambahkan, bila Anda menggunakan mobil untuk alat transportasi sehari-hari, maka pilihan asuransi komprehensif bisa menjadi pertimbangan utama Anda untuk mencegah risiko-risiko buruk terjadi pada mobil Anda.

“Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO) yang secara harfiah berarti “hanya (jika) kehilangan total”, yang dimaksud dengan kehilangan total disini ialah jika biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang karena dicuri, yang artinya jika terjadi kerusakan ringan maka pihak asuransi tidak dapat menanggung kerusakan ringan tersebut,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut diungkapkan, asuransi komprehensif menanggung kerugian akibat kerusakan sebagian (partial loss) hingga kerusakan dan kehilangan total (total loss).  

“Ini artinya bentuk kerugian kecil, kerugian besar, hingga hilang karena pencurian bisa di cover. Jika tertanggung mengambil asuransi komprehensif, mobil tergores sedikit pun dapat kami cover. Namun, kami harap, untuk para pelanggan agar tetap memastikan kembali adanya pengecualian dan beberapa ketentuan yang harus tertanggung, mengerti secara lebih dalam mengenai perlindungan yang dipilih. Agar perlindungan terhadap mobil lebih optimal, pelanggan bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi,” jelas Iwan.

Jadi, itulah perbedaan singkat mengenai asuransi mobil komprehensif dan Total Loss Only (TLO).

Adapun asuransi mobil Garda Oto dari Asuransi Astra, saat ini menghadirkan kemudahan dalam proses pembelian polis hingga klaim asuransi, hanya dengan men-download mobile apps Garda Mobile Otocare di PlayStore dan App Store.

Tinggalkan komen