Take a fresh look at your lifestyle.

BPH Migas – POLRI Teken Perjanjian Kerjasama Perihal Bantuan Pengamanan, Pencegahan dan Penegakan Hukum Terkait BBM dan Gas Bumi

0 3,401
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Bantuan Pengamanan, Pencegahan dan Penegakan Hukum di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/11).

Penandatangan dilakukan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri), Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

“Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum di bidang BBM dan Gas Bumi serta untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara BPH Migas dengan Polri guna kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 3 (tiga) tahun,” ucap Erika dalam keterangan pers, Rabu (10/11).

Related Posts
1 daripada 3,296

Adapun Penjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dan Nomor: B/3/I/2019 pada tanggal 10 Januari 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Mendagri dan Kapolri tentang Pengawasan Bersama

Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 9 Januari 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM dan Kapolri.

Terdapat 4 ruang lingkup utama dalam perjanjian kerja sama ini, yaitu:

1. Pertukaran data dan/atau informasi;
2. Bantuan pengamanan
3. Pencegahan gangguan di bidang BBM dan Gas Bumi
4. Penegakan hukum

“Semoga dengan terselenggaranya kerja sama ini, sinergitas BPH Migas dan POLRI dapat terlaksana dengan baik dan dapat menyelesaikan setiap permasalahan di bidang BBM dan Gas Bumi di lapangan untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Erika. (Edi Triyono

Tinggalkan komen